Berita Viral
Kelakuan Eks Kapolres Ngada Malah Tak Terima Dipecat Usai Kekejiannya Terungkap, Bakal Lakukan Ini
Beginilah kelakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Media asal Malaysia, The Star memberitakan bahwa polisi telah menemukan bukti bahwa Fajar melakukan aksi tak terpuji terhadap anak di bawah umur.
Bukti yang ditemukan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) milik AKBP Fajar Kapolres Ngada yang digunakan untuk memesan kamar hotel di Kupang yang digunakan oleh pelaku sebagai tempat pencabulan.
“Pihak berwenang juga menemukan bukti bahwa mantan kepala polisi setempat telah menggunakan narkotika. Setelah penahanannya, Fajar diberhentikan dari jabatannya,” tulis The Star dalam pemberitaannya, Sabtu (15/3/2025).
The Star juga menuliskan, Fajar akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025).
Sidang etik digelar karena ia melanggar kode etik kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, merekam aksi kekerasan seksual tersebut untuk diunggah ke situs porno, dan mengonsumsi narkoba.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
berita viral
Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Polda NTT
Kapolres Ngada Tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Kurnia dan Rizal Fadillah yang Diperiksa Bareng Roy Suryo Hari Ini, Akankah Tersangka? |
![]() |
---|
Kekayaan Kapolres Gowa yang Malam-malam Datang Beri Bantuan Bocah Pemungut Sisa Makanan Upacara |
![]() |
---|
Sosok 2 Politisi Desak Silfester Matutina Segera Dieksekusi ke Bui: Tangkap, Penjarain, Gampang Kok |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Husein yang Batalkan Aksi Demo Pati Jilid 2 usai Hubungi Bupati Sudewo, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Rezeki Nomplok 2 Paskibraka Sorong yang Topang Teman Nyaris Pingsan saat Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.