ASN Pemkab Lumajang Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas Buat Mudik : Jangan Ganti Plat Nomor
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Agus Triyono memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Agus Triyono memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran.
Kata Agus, namun segala biaya perjalanan dengan menggunakan mobil dinas sepenuhnya ditanggung oleh ASN.
"Boleh digunakan (mobil dinas untuk mudik). BBM yang digunakan harus dibeli sendiri, tidak boleh menggunakan anggaran kantor," terang Agus, Senin (18/3/2025).
Periode penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, lanjutnya, berlaku selama periode libur Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah.
Libur panjang bagi ASN dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri berlangsung selama 11 hari, mulai Jumat 28 Maret 2025.
Selain itu, Agus melarang ASN merubah atau mengganti plat nomor merah dengan hitam selama masa libur atau mudik tersebut.
Menurut Agus, ada alasan tersendiri di balik urgensi pemberian izin penggunaan mobil dinas. Yakni sebagai upaya menjaga dan merawat kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi baik selama libur panjang.
"Jika mobil dinas hanya ditinggalkan di kantor dalam waktu lama, dikhawatirkan tidak ada yang menjaga atau merawatnya. Oleh karena itu, membawa kendaraan dinas selama mudik justru dapat menjaga kondisinya agar tetap optimal," terang Agus.
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Lirik Ya Allah Biha, Ya Allah Bihusnil Khotimah Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Sosok Kayla Didrika, Mahasiswi UGM Jadi Lulusan Tercepat Meski Sibuk Organisasi dan Kepanitiaan |
![]() |
---|
Polres Gresik dan Komunitas Ojol Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Mendiang Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.