Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Bakal Diangkat Maksimal Juni 2025
Pemerintah memastikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dipercepat, memberikan kepastian
SURYA.co.id, Jakarta - Pemerintah memastikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dipercepat, memberikan kepastian bagi para calon pegawai.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan selesai paling lambat pada Juni 2025.
"Pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025," ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Selain itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan selesai paling lambat Oktober 2025.
Prasetyo menekankan pentingnya kesiapan setiap kementerian, lembaga, dan instansi terkait untuk menindaklanjuti proses ini.
"Pengangkatan ini harus dilaksanakan sesuai dengan kesiapan masing-masing pihak terkait," tambahnya.
Protes Terhadap Pengangkatan Serentak
Sebelumnya, Kemenpan RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pengangkatan PPPK tahap I dan II dijadwalkan bersamaan pada Maret 2026.
Deputi SDM Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar seluruh CASN yang lulus seleksi dapat mulai bekerja pada waktu yang sama.
Namun, kebijakan tersebut menuai protes dari sebagian besar CASN 2024.
Beberapa dari mereka telah resign dari pekerjaan sebelumnya dan merasa keberatan dengan keputusan ini.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung
Job Fit Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, 8 Orang Lolos Mutasi Meski Juga Belum Tentu Promosi |
![]() |
---|
Kepala BPPKAD dan DLH Ponorogo Pensiun, Penempatan Plt Menunggu Bupati Gulirkan Mutasi |
![]() |
---|
81 Tenaga Non ASN Magetan Gagal Menjadi PPPK Paruh Waktu, Termasuk Para Guru PPG |
![]() |
---|
Tunjangan Pensiun ASN Rp 967 Triliun Bebani Negara, PAR Alternatif Jember : Mengoyak Rasa Keadilan |
![]() |
---|
Bupati Pasuruan Ingatkan ASN Jadi Teladan Masyarakat, Minta Tidak Pamer Hedonisme di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.