Berita Viral
Pantesan Kelakuan Eks Kapolres Ngada Bikin Reza Indragiri Ngeri, Disebut Fasih: 4 Peraturan Dihajar
Kelakuan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, benar-benar membuat Reza Indragiri ngeri.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang cukup kuat.
Oleh karena itu, kasus ini resmi naik status menjadi penyidikan pada 4 Maret 2025.
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Ditkrimum Polda NTT telah menyiapkan pasal untuk menjerat AKBP Fajar.
Konstruksi pasal yang akan terapkan yakni Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Patar Silalahi mengatakan, ancaman hukuman yang dikenakan dalam pasal tersebut mencapai 12 tahun penjara.
Meskipun pasal telah disiapkan, Polda NTT belum menetapkan Fajar sebagai tersangka.
Menurut Patar, hal ini disebabkan oleh pemindahan Fajar ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," ungkap Patar.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan saksi terungkap siasat licik Kapolres Ngada (Nonaktif) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja untuk bisa mencabuli anak-anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Ternyata, AKBP Fajar memakai jasa perantara untuk bisa mencarikan korban anak di bawah umur.
Perantara berinisial F ini lah yang menghadirkan sang anak ke sebuah hotel untuk dicabuli AKBP Fajar.
Hal ini terungkap setelah Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolidian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa sembilan saksi di kasus ini.
"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang berinisial F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
berita viral
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada Tersangka
Polda NTT
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Reza Indragiri
Usai Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo Beri Rumah, Dedi Mulyadi Asuh Adiknya |
![]() |
---|
Respons Adem Ayah Affan Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Tak Mau Semua Polisi Jadi Korban |
![]() |
---|
Rekam Jejak Brigjen Muhammad Nas yang Turun Tangan Tenangkan Massa Ojol, Mentereng di Kostrad |
![]() |
---|
3 Gelagat Korban yang Tewas saat Kebakaran di DPRD Makassar Usai Digeruduk Massa Demo, Terjebak Api |
![]() |
---|
Imbas Affan Kurniawan Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Mahfud MD Salahkan Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.