Berita Viral

Awas STNK Palsu Beredar! Dibuat Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara, Dijual Rp 1,5-2,5 juta

Si pembuat STNK palsu itu bernama Hasanudin (54), ia kini mendekam di tahanan Polres Cianjur

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
TAMPANG JENDERAL MUDA – Hasanudin Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara Ditangkap Polres Cianjur Kasus Jual Beli STNK Palsu, Kamis (13/3/2025). Kini Polres Cianjur dituntun Rp 5 miliar dan NKRI diancam bakal dibubarkan. (Kompas/Tribunnews.com/ist 

“Berdasarkan barang bukti yang kami sita, sindikat ini telah mencetak ribuan lembar STNK palsu serta berbagai dokumen lainnya,” tambah Tono.

Saat ini, polisi masih menyelidiki aliran dana hasil kejahatan tersebut, apakah digunakan untuk kepentingan kelompok atau hanya dinikmati secara pribadi oleh para tersangka.

“Kami masih mendalami aktivitas kelompok ini, yang mengklaim memiliki kewenangan menerbitkan dokumen dan memiliki pemerintahan sendiri,” ujar Tono.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 263 Ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved