Gerebek Praktik Prostitusi Saat Ramadhan, Satpol PP Madiun Amankan 3 PSK dan Sita Alat Kontrasepsi

“Tiga wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi kami amankan untuk pendataan lebih lanjut," ujar Wiyati.

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
istimewa
PEMBINAAN PSK - Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun memberi pengarahan dan pembinaan kepada para pelaku praktik prostitusi, usai razia warung kopi di sepanjang Ringroad Saradan, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Rabu (12/3/2025). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Praktik prostitusi menjadi penyakit sosial yang tetap bergerak di bawah tanah meski di tengah bulan suci Ramadhan.

Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun pun tegas saat melancarkan operasi penyakit masyarakat dan mengamankan 3 wanita diduga pelaku prostitusi, Rabu (12/3/2025) siang.

Razia itu digencarkan pada warung-warung di sepanjang Ringroad Saradan, masuk Desa Pajaran, Kecamatan Saradan. Petugas menyasar beberapa warung kopi lantaran dicurigai menyediakan layanan pramusyahwat terselubung. 

Petugas pun menangkap 3 orang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Madiun, Tatik Wiyati mengatakan, razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya warung kopi yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.

“Tiga wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi kami amankan untuk pendataan lebih lanjut," ujar Wiyati.

Selain itu, petugas menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di lokasi. Ketiga wanita tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Madiun untuk menjalani pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan bagian dari penerapan Surat Edaran Bupati Madiun. Selama bulan Ramadhan, kami rutin berpatroli di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi praktik prostitusi," imbuh Tatik.

Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Patroli Ramadhan Bersahaja yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci.

Satpol PP menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan. 

Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum serta mencegah kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial, dan agama di Kabupaten Madiun," tandas Wiyati. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved