THR 2025
Bocoran Jadwal THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS, TNI-Polri, serta Rincian Besaran
Inilah bocoran jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan bocoran jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan TNI-Polri.
Selain THR 2025, Presiden Prabowo juga mengumumkan soal gaji ke-13.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan gaji ke-13.
Kebijakan ini mencakup 9,4 juta penerima, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI-Polri, hakim, serta pensiunan.
“THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah."
"Termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, serta para pensiunan,” kata Prabowo.
Jadwal Pencairan THR PNS 2025
Jadwal pencairan THR pensiunan, PNS, TNI-Polri dijadwalkan cair mulai Senin (10/3/2025), atau dua pekan sebelum 1446 Hijriyah.
Sementara gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025, tepatnya awal tahun ajaran baru sekolah.
Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan tambahan untuk meringankan beban masyarakat selama periode Lebaran.
Baca juga: Cara Cepat Cek THR Pensiunan, PNS, TNI/Polri Tanpa Perlu ke Bank, Diprediksi Cair Pertengahan Maret
Langkah-langkah tersebut mencakup pengendalian harga bahan pokok, subsidi transportasi, serta insentif bagi sektor tertentu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini."
"Juga, saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri di manapun sedang bertugas," tambah Prabowo.
Besaran THR dan Gaji ke-13
Terkait besaran THR dan gaji ke-13, Prabowo menjelaskan, rinciannya terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi PNS pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.
Sementara bagi PNS daerah, tunjangan kinerja disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Ada pun bagi pensiunan, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Cara Cek THR 2025
Nantinya para pensiunan, PNS, TNI-Polri bisa mengecek apakah THR 2025 sudah cair atau belum.
Caranya bisa datang langsung ke bank, atau menggunakan mobile banking (m-banking)
Lantas, bagaimana cara cepat dan mudah cek THR pensiunan, PNS, TNI/Polri melalui rekening Bank Mandiri, BRI, dan BRI tanpa perlu datang ke kantor bank.
VIA MOBILE BANKING
1. Bank BNI
- Pastikan bahwa Anda sudah mengaktifkan layanan mobile banking BNI di ponsel pintar Anda
- Buka aplikasi BNI Mobile
- Lalu, masuk dengan memasukkan User ID dan MPIN BNI Mobile Anda
- Anda akan diarahkan ke halaman utama.
- Kemudian, klik menu Rekeningku
- Klik menu Tabungan & Giro
- Klik Mutasi Rekening
- Anda bisa menentukan jangka waktu mutasi rekening yang ingin Anda lihat, lalu klik Selanjutnya
- Nantinya, akan muncul informasi mutasi rekening yang Anda miliki dengan kurun waktu yang Anda tetapkan sebelumnya.
Baca juga: THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri Cair Pekan Depan? Menteri Keuangan Sri Mulyani Beri Bocoran
2. Bank BRI
- Buka aplikasi BRImo di ponsel Anda
- Login dengan akun rekening mobile banking Anda.
- Pilih menu “mobile banking BRI”
- Klik menu “INFO”, lalu klik “INFO MUTASI”
- Masukkan PIN BRImo Anda Klik “OK” untuk mengirim info mutasi rekening via SMS dari 3300.
Jika THR telah masuk, maka akan ada laporan transferan masuk.
Cek mutasi rekening melalui BRImo akan memotong pulsa, sebab data mutasi rekening Anda akan dikirim melalui SMS.
3. Bank Mandiri
- Buka aplikasi Livin by Mandiri
- Masukkan user ID dan PIN
- Pilih “Rekening” dan klik nama akunmu untuk mengecek mutasi
- Tentukan periode yang ingin kamu lihat riwayat transaksinya
- Tunggu sampai aplikasi memproses permintaan cek mutasi rekening
- Jika berhasil maka mutasi rekening akan langsung ditampilkan pada layar
VIA SMS
1. SMS Banking BRI
Fitur SMS Banking BRI hanya dapat diakses jika nasabah sudah memiliki rekening tabungan BRI dan pulsa operator.
Berikut tahapannya:
- Buka Menu SMS di ponsel
- Masukkan nomor tujuan yaitu 3300
- Setelah itu, kirim SMS dengan format SALDO (spasi) PIN Kemudian, kirim SMS ke nomor 3300
- Tunggu beberapa saat, informasi saldo BRI akan dikirimkan ke ponsel melalui SMS.
2. SMS Banking Mandiri
Sebelum melakukan transaksi melalui SMS Banking, siapkan terlebih dahulu pulsa Rp. 2.000, berikut ini beberapa langkah-langkah mengecek saldo SMS Banking mandiri:
- Buka menu pesan di smartphone
- Ketik SMS dengan format sebagai berikut: SAL Angka 1 4 digit terakhir nomor rekening Mandiri
- Setelah itu, kirim SMS ke 3355
- Kemudian, pengguna akan menerima balasan SMS yang berisikan infromasi saldo terakhir di rekening Mandiri
3. SMS Banking BNI
- Buka menu SMS pada HP kamu
- Ketik pesan “SAL”
- Kemudian kirim pesan tersebut ke nomor 3346
- Balas pesan SMS yang masuk dengan angka 2 dari PIN
- Tidak lama akan muncul notifikasi saldo dari rekening kamu.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
THR 2025
surabaya.tribunnews.com
Jadwal THR pensiunan
SURYA.co.id
THR dan Gaji ke-13 PNS
jadwal THR PNS
Gaji ke-13 PNS
Telanjur Viral THR Ojol Mulai Rp 900 Ribu, Mitra Kecewa Cuma Dapat Rp 50 Ribu, Ini Kata Kemnaker |
![]() |
---|
Besaran THR Ojol 2025 dari Gojek Mulai Rp 900 Ribu hingga Rp 1,6 Juta, Simak Alur Pencairannya |
![]() |
---|
Akhirnya THR Ojol 2025 dari Gojek Cair, Ini Besaran untuk Mitra Driver Motor dan Mobil |
![]() |
---|
Imbas Kabar Besaran THR Ojol 2025 Rp 600 Ribu hingga Rp 1,2 Juta, Presiden Prabowo Imbau Ditambah |
![]() |
---|
Kapan Batas Pembagian THR Ojol 2025 dari Gojek, Grab dan Maxim? Ini Kata Menaker Yassierli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.