Berita Viral

Rekam Jejak Siti Nurbaya Eks Menteri Diduga Beri Izin Eiger Adventure Land yang Disegel Dedi Mulyadi

Inilah rekam jejak Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) diduga memberi izin Eiger Adventure Land Bogor yang disegel Dedi Mulyadi

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
BERI IZIN - Mantan Menteri LHK, Siti Nurbaya diduga memberi izin pendirian Eiger Adventure Land pada tahun 2019. Kini tempat wisata itu telah disegel Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi. 

"Yang memberi izin ini siapa?" tanya Dedi dan dijawab salah satu pejabat bahwa Bupati Bogor yang sebelumnya.

Mendengar hal itu, Dedi langsung menanyakan Bupati Bogor saat ini.

Ia langsung memanggil Rudy Susmanto.

Sambil memikirkan langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dedi lalu meminta rekomendasi cabut izin guna menata kembali kawasan hutan Puncak Bogor.

"Terus, Pak Bupati sekarang siapa? Nanti koordinasi KLH ya, minta dievaluasi izinnya dulu," ucapnya.

Petugas Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tampak datang menghampiri Dedi di tempat wisata Eiger Adventure Land itu.

"Ini kan udah berizin dikeluarkan bupati (sebelumnya), dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tanya Dedi ke petugas LH.

"Itu kan udah hutan lindung, tapi kenapa dirusak (karena pembangunan)," tambah Dedi.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dan Wakilnya, Wawan Haikal, juga menyebut izin proyek Eiger Adventure Land Puncak dikeluarkan era Bupati Bogor Ade Yasin yang kini menjadi terpidana korupsi.

 "Zaman bu Ade Yasin," kata Sastra dan Wawan.

Dalam kesempatan itu, Dedi, bersama Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, melakukan penyegelan terhadap Eiger Adventure Land beserta tiga lokasi wisata lainnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Siti Nurbaya Bakar Eks Menteri LHK Tahun 2019 Diduga Beri Izin Eiger Adventure Land Bogor

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved