Berita Viral

Beda Respon Mendag dan Mentan Soal Marak MinyaKita Kemasan 1L Tapi Isi 750ML, Benarkah Kasus Lama?

Beda respon ditunjukkan Menteri perdagangan Budi Santoso dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait maraknya Minyakita 1 L cuma berisi 750 ML.

Kolase youtube Kompas TV dan instagram
MINYAKITA BERKURANG - Tangkapan layar sosok Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) disadur pada Minggu (9/3/2025). Mendag dan Mentan beri respon beda soal Minyakita. 

SURYA.co.id - Beda respon ditunjukkan Menteri perdagangan Budi Santoso dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait maraknya Minyakita 1 liter cuma berisi 750 ml.

Mendag Budi Santoso menyebut bahwa ini merupakan kasus lama.

Ia mengaku pihaknya sudah menangani kasus ini.

Namun, Mentan Andi Amran malah masih menemukan kasus tersebut saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak.

Diketahui, ramainya Minyakita tidak sesuai ukuran atau disunat, berawal dari unggahan video dari akun @miepejuang dan telah ditonton lebih dari 1,5 juta orang.

Dalam unggahan tersebut, @miepejuang menuliskan, "Hati Hati Yah saya salah satu korban beli minyak kita bertuliskan 1 Liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter."

Di video yang viral itu, seorang pria menunjukkan kemasan Minyakita 1 liter. Ia juga menunjukkan perusahaan produsen Minyakita tersebut dan terlihat nama PT Navyta Nabati Indonesia (NNI).

Seperti apa beda respon Mendag dan Mentan?

  1. Mendag Sebut Kasus Lama

Saat diminta tanggapan soal viralnya video Minyakita kemasan 1 liter tetapi hanya berisi 750 mililiter di media sosial, Mendag Budi menyebut hal itu merupakan kasus lama.

Alasan Ia menyebut video tersebut merupakan kasus lama karena produsen Minyakita yang melakukan kecurangan dari PT Navyta Nabati Indonesia dan sudah pernah ditindak oleh Kemendag.

Pada Januari 2025, Kemendag pernah melakukan penyegelan terhadap gudang PT Navyta Nabati Indonesia di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Gudangnya disegel karena perusahaan pengemas ulang (repacker) minyak goreng tersebut ditengarai melakukan beberapa pelanggaran terkait minyak goreng.

"Sudah ditindaklanjuti. Produsen itu juga pernah kami (tindak). Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi," kata Budi ketika ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Ia memastikan bahwa Minyakita yang isinya hanya 750 ml itu sudah tidak lagi beredar di masyarakat. Proses tindak lanjut oleh kepolisian pun masih berlangsung.

"Itu sudah enggak ada, sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Satu liter normal. HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.700," ujar Budi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved