Anggaran Perjadin DPRD Trenggalek Berkurang Rp 8,5 Miliar, Prioritaskan Kunker ke Yogyakarta

"Untuk kunker akan dipotong 50 persen atau sekitar Rp 8,5 miliar," kata Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Senin (10/3/2025)

surya/Sofyan Arif Candra Sakti (Sofyan)
JADI KORBAN EFISIENSI - Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi membenarkan anggaran perjalanan dinas dewan berkurang 50 persen, sehingga kunker OPD di Yogyakarta jadi pilihan. 


SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat juga memaksa DPRD Trenggalek lebih bijak dalam penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas (perjadin) atau kunjungan kerja (kunker).

DPRD pun mulai menyusun prioritas karena anggaran perjadin juga susut 50 persen tahun ini. Dari sebelumnya Rp 17 miliar, anggaran perjadin dipangkas sebesar 50 persen menjadi Rp 8,5 miliar.

"Untuk kunker akan dipotong 50 persen atau sekitar Rp 8,5 miliar," kata Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, Senin (10/3/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut, Doding telah memimpin rapat bersama seluruh anggota DPRD Trenggalek untuk membahas teknis pelaksanaan kunker jika benar-benar dilakukan efisiensi.

"Memang ada perdebatan antar anggota tentang rencana pelaksanaan kunker, baik itu lokasi kunker maupun lokus kunker," lanjut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.

Dari rapat yang ada, mayoritas anggota memilih lokasi kunker ke Yogyakarta. Sedangkan lokusnya cenderung fokus pada kunjungan ke OPD. "Memang Yogyakarta sering menjadi lokasi kunker, karena banyak referensi baik tentang pengelolaan pemerintahan," imbuhnya.

Doding menyebutkan, kunker menjadi salah satu cara DPRD Trenggalek dalam memperluas wawasan sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah.

"Dengan berbekal berbagai referensi, kami akan lebih mudah menentukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah)," tutupnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved