Kunjungi Jombang, Plat Mobil Mensos Gus Ipul Diduga Kadaluarsa, Berikut Penjelasan Kemensos

Saat kunjungan ke Jombang, plat nomor kendaraan yang dinaiki Menteri Sosial Gus Ipul diduga sudah kadaluarsa.

|
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
PLAT MOBIL GUS IPUL - Mobil Toyota Alphard dengan plat nomor polisi L 1353 PRK yang dinaiki Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) saat kunjungan ke Jombang, Minggu (9/3/2025). (Insert) Terlihat plat mobil Gus Ipul menunjukkan tanggal yang diduga sudah kadaluarsa, yakni pada bulan Februari 2025. 

"Iya itu dari pihak rental, kami hanya sewa dan itu plat sementara. Karena plat baru belum keluar. Kami rental mobil dari Surabaya," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).

Tim Mensos juga menyebut jika kejadian itu merupakan ketidaksengajaan. Mengingat, rental mobil yang biasa disewa sudah langganan.

"Murni kesalahan karena kami gak cek. Padahal sudah langganan. Dan baru kali ini memberikan mobil yang platnya lewat 1 bulan. Jadi pihak rentalnya yang memberikan kami mobil yang platnya lewat, dan kami tidak cek karena sudah berlangganan untuk sewa kendaraannya," ungkapnya.

Sementara itu, mengkonfirmasi terpisah, pihak rental saat dikonfirmasi mengatakan jika izin terkait kendaraan yang di pakai Mensos itu hanya plat sementara (plat ompang).

"Dimana plat asli nya belum di keluarkan oleh Dealer/Samsat Jatim. Dan guna untuk memfasilitasi mobilitas giat kunker (kunjungan kerja) Mensos. Sesuai spesifikasi standar pelayanan sekelas Menteri, kami memberikan kendaraan terbaru agar nyaman dan aman saat di perjalanan," ucap Anita selaku owner rental mobil.

Anita juga melakukan klarifikasi prihal ini, jika pihaknya selaku vendor yang ditunjuk oleh pihak Kemensos, tidak melalukan perpanjangan plat nomor kendaraan tersebut.

"Untuk melakukan perpanjangan plat ompang itu kewenangan dari pihak dealer yang harus mengajukan ke Samsat, bukan dari pihak kami," bebernya.

Catatan Redaksi: Artikel di atas telah SURYA.co.id perbaiki serta ditambahkan konfirmasi dari tim Menteri Sosial dan pemilik mobil.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved