Korupsi di Pertamina
Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Komisi III DPR Terkait Korupsi Pertamina dan Lainnya
Inilah sosok Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang dipanggil komisi III DPR RI pada Rabu(5/3/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah sosok Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang dipanggil komisi III DPR RI pada Rabu(5/3/2025).
Febrie Adriansyah dipanggil untuk membahas sejumlah perkara korupsi yang menyita perhatian publik, salah satunya korupsi tata kelola mintak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.
Pertemuan Febrie Adriansyah dan komisi digelar tertutup di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni membenarkan adanya pembahasan tersebut.
"Oh ini (kasus) Pertamina (yang dibahas). Baru dia (Jampidsus) paparan," kata Sahroni saat ditemui awak media di sela RDP Komisi III dengan Jampidsus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Alasan Hotman Paris Ngotot Sebut Ahok BTP Bisa Dituntut di Kasus Korupsi Pertamina, Bantah Buzzer
Kata Sahroni, pembahasan yang berkaitan dengan kasus di PT Pertamina yakni fokus pada update penegakan hukum yang sedang dilakukan.
"Pertamina, tadi sih bukan, dia menyampaikan saja bahwa update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan," kata dia.
Tak hanya persoalan kasus PT Pertamina, rapat tersebut kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu, turut membahas perkara korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong dan beberapa pihak.
Selanjutnya, rapat tersebut juga membahas terkait dengan perkara korupsi Timah dengan tersangka Harvey Moeis, Helena Lim dan puluhan pihak lain.
"Impor gula, Pertamina, terus timah, ada 4 deh kalau gak salah tadi. Gua lupa," kata dia.
"Belum, belum (dibahas perkara Tom Lembong), cuma dia tadi udah laporan. Cuman kan lagi dibahas dulu nih," sambung Sahroni.
Hanya saja, Sahroni tidak menjabarkan secara detail alasan rapat tersebut digelar secara tertutup.
"Iya memang (tertutup), nanti juga disampaikan sama pimpinan," ujar dia.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi III DPR RI Rano Alfath yang memimpin rapat meminta persetujuan kepada anggota apakah rapat akan digelar tertutup atau terbuka.
"Hari ini mau lebih dalam, dalam hal banyak perkara yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejagung," kata Rano sebelum jalannya rapat.
"Kita minta persetujuan rapat ini tertutup atau terbuka? Kita liat banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyidikan penyelidikan. Kita sepakati dulu per poksi," sambung dia.
Setelah itu, Rano menanyakan satu per satu kepada fraksi-fraksi Komisi III.
Mayoritas para fraksi mengusulkan agar tertutup. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN meminta rapat tetap terbuka namun apabila ada pembahasan khusus baru rapat digelar tertutup.
"Dari Fraksi PAN menginginkan rapat ini terbuka, dan kalau ada hal-hal yang dianggap penting, kemudian dinyatakan tertutup," ujar perwakilan fraksi PAN.
Setelahnya, Rano mengatakan, mayoritas fraksi meminta rapat digelar tertutup.
Setelah itu, legislator dari Fraksi PKB itu pun memutuskan rapat digelar tertutup.
"Baik, jadi begini aja, ini kan sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup, kalau ada sesuatu yang emang sifatnya terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka, tapi hari ini kita bikin agenda rapat tertutup ya," ujar Rano seraya memutuskan rapat digelar tertutup.
Siapa Febrie Adriansyah?

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.
Meski lahir di Jakarta, tapi Febrie menghabiskan masa kecilnya di Jambi.
Febrie Adriansyah diketahui menyelesaikan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Jambi.
Usai lulus SMA, ia pun melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Negeri Jambi dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.
Kemudian, Febrie meneruskan studi S2 dan S3, di mana ia memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Debut Febri Adriansyah sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada pada tahun 1996.
Usai bertugas di Kejari Sungai Penuh, ia juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
Febrie juga pernah menjadi Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.
Kemudian, Febrie ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Pada Juli 2021, ia mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Febrie Adriansyah diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 18.261.445.180.
Laporan harta kekayaan terbaru Febrie diterbitkan pada 31 Desember 2023.
Adapun rincian kekayaan Febrie Adriansyah yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 14.852.820.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.308.250.000.
2. Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 597.232.000.
3. Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 644.864.000.
4. Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp 473.000.000.
5. Tanah dan Bangunan Seluas 638 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, WARISAN Rp 10.829.474.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.310.500.000
1. MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
2. MOBIL, TOYOTA L-CRUIS PARADO 2.7 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 502.000.000
3. MOBIL, PEUGEOT NEW 2008 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 530.000.000
4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 978.500.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 60.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 938.125.180
F. HARTA LAINNYA Rp 100.000.000
Sub Total Rp 18.261.445.180.
Febrie Adriansyah tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 18.261.445.180
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III DPR Panggil Jampidsus Dalami Perkara Korupsi Pertamina, Lembong hingga Kasus Harvey Moeis
Jampidsus Kejagung
Febrie Adriansyah
kasus korupsi pertamina
Anggota Komisi III DPR
Ahmad Sahroni
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Toto Nugroho, Eks Pejabat Perusahaan BUMN Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Kekayaan Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Rp 193,7 T Pertamina, Ini Jejak Bisnisnya |
![]() |
---|
Kekayaan Nicke Widyawati Eks Dirut Pertamina yang Diperiksa KPK, Berpeluang Dipanggil Kejagung |
![]() |
---|
Pantesan Ahok BTP Sampai Kaget Soal Kasus Korupsi di Pertamina, Jaksa Agung: Data Kita Lebih Banyak |
![]() |
---|
Kekayaan Alfian Nasution Eks Dirut Pertamina Patra Niaga yang Disebut Ahok BTP Harus Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.