Pria Surabaya Diduga Intai Mahasiswi Mandi di Kosan, Rekaman Dihapus Setelah Dilaporkan ke Polisi
Bukti rekaman video di HP itu penting sebagai bukti utama tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan M
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Penyelidikan dugaan pelanggaran privasi atas seorang wanita di kamar mandi, masih terus dilakukan Polrestabes Surabaya.
Polisi belum berhasil menemukan barang bukti perbuatan pria berinisial M yang diduga merekam mahasiswi mandi di sebuah kos kawasan Siwalankerto.
Diduga M setelah mengetahui telah dilaporkan ke polisi sehingga langsung menghapus rekaman video dari handphone (HP) miliknya.
"Saat ini masih penyelidikan BB (barang bukti), kami bawa ke Labfor. Karena BB sudah terhapus atau tidak ada rekaman di HP terduga pelaku. Kami masih menunggu penyelidikan labfor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Rabu (5/3/2025).
Polisi telah menginterogasi M serta meminta keterangan seorang mahasiswi dari perguruan tinggi swasta berinisial MV (21), yang merupakan korban atas dugaan kasus tersebut. Polisi menyimpulkan peristiwa ini terjadi ketika M sedang berkunjung ke kos temannya.
"Yang bersangkutan terekam kamera CCTV sedang merekam apa yang terjadi di kamar mandi, tetapi sampai saat ini masih belum kami dapatkan rekamannya karena sebelum diserahkan ke sini (Polrestabes Surabaya), sudah dihapus," kata Aris.
Bukti rekaman video di HP itu penting sebagai bukti utama tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan M. Karena tanpa rekaman tersebut, sulit bagi penyidik membuktikan peristiwa perekaman itu terjadi.
Hal itu tampak ketika Aris ditanya apakah M saat ini sedang ditahan atau masih bebas di luar. Mantan Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu tidak menjawab secara lugas.
Ia hanya berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut setelah mendapat hasil penyelidikan dari labfor. "Barang bukti belum ada, intinya masih menunggu barang bukti ITE dalam artian merekam," dalihnya.
Sementara korban MV mengaku mengalami insiden itu, Jumat (21/2/2025) sore. Saat itu ia sedang mandi ketika melihat ke atap dan di sela ventilasi ada lampu flash HP mengarah ke arahnya.
"Saat itu saya mau mandi, lalu melihat ke atas. Di ventilasi ada HP iPhone 15 Pro, saya kaget," ujar MV ketika diwawancara di Polsek Wonocolo.
MV menyadari telah diintip, dan langsung berteriak serta segera keluar dari kamar mandi. MV lantas meminta rekaman CCTV kepada tuan rumah. Dari rekaman CCTV itu, ia yakin pelaku perekaman adalah pria yang merupakan pacar dari tetangga kosnya. *****
perekaman mahasiswi mandi
mahasiswi direkam di rumah kos
Polrestabes Surabaya
polisi periksa perekam mahasiswi mandi
pelanggaran UU ITE
Surabaya
direkam saat mandi
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil 7 Penumpang Asal Surabaya Rem Blong Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto |
![]() |
---|
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan: Harus Ada Simulasi Lalin sebelum Pengerjaan Flyover Dolog |
![]() |
---|
Identitas 7 Korban Kecelakaan Pacet Mojokerto Terungkap, 2 Korban Meninggal Duduk Di Bangku Tengah |
![]() |
---|
Kemiskinan Di Surabaya Turun Lebih Cepat, Buah Intervensi Lewat Bansos Dan Bantuan Modal Usaha |
![]() |
---|
Temukan Data Fiktif Dan Tidak Sesuai Domisi, Pemkot Surabaya Segera Coret Penerima Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.