Pria Surabaya Diduga Intai Mahasiswi Mandi di Kosan, Rekaman Dihapus Setelah Dilaporkan ke Polisi

Bukti rekaman video di HP itu penting sebagai bukti utama tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan M

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/luhur pambudi (pampam)
KASUS PEREKAMAN MAHASISWI - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto memberikan keterangan terkait dugaan perekaman mahasiswi saat mandi di rumah kosnya di Siwalankerto belum lama ini. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Penyelidikan dugaan pelanggaran privasi atas seorang wanita di kamar mandi, masih terus dilakukan Polrestabes Surabaya.

Polisi belum berhasil menemukan barang bukti perbuatan pria berinisial M yang diduga merekam mahasiswi mandi di sebuah kos kawasan Siwalankerto. 

Diduga M setelah mengetahui telah dilaporkan ke polisi sehingga langsung menghapus rekaman video dari handphone (HP) miliknya.

"Saat ini masih penyelidikan BB (barang bukti), kami bawa ke Labfor. Karena BB sudah terhapus atau tidak ada rekaman di HP terduga pelaku. Kami masih menunggu penyelidikan labfor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, Rabu (5/3/2025).

Polisi telah menginterogasi M serta meminta keterangan seorang mahasiswi dari perguruan tinggi swasta berinisial MV (21),  yang merupakan korban atas dugaan kasus tersebut. Polisi menyimpulkan  peristiwa ini terjadi ketika M sedang berkunjung ke kos temannya.

"Yang bersangkutan terekam kamera CCTV sedang merekam apa yang terjadi di kamar mandi, tetapi  sampai saat ini masih belum kami dapatkan rekamannya karena sebelum diserahkan ke sini (Polrestabes Surabaya), sudah dihapus," kata Aris.

Bukti rekaman video di HP itu penting sebagai bukti utama tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diduga dilakukan M. Karena tanpa rekaman tersebut, sulit bagi penyidik membuktikan peristiwa perekaman itu terjadi.

Hal itu tampak ketika Aris ditanya apakah M saat ini sedang ditahan atau masih bebas di luar. Mantan Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu tidak menjawab secara lugas.

Ia hanya berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut setelah mendapat hasil penyelidikan dari labfor. "Barang bukti belum ada, intinya masih menunggu barang bukti ITE dalam artian merekam," dalihnya.

Sementara korban MV mengaku mengalami insiden itu, Jumat (21/2/2025) sore.  Saat itu ia sedang mandi ketika melihat ke atap dan di sela ventilasi ada lampu flash HP mengarah ke arahnya. 

"Saat itu saya mau mandi, lalu melihat ke atas. Di ventilasi ada HP iPhone 15 Pro, saya kaget," ujar MV ketika  diwawancara di Polsek Wonocolo.

MV menyadari telah diintip, dan langsung berteriak serta segera keluar dari kamar mandi. MV lantas meminta rekaman CCTV kepada tuan rumah. Dari rekaman CCTV itu, ia yakin pelaku perekaman adalah pria yang merupakan pacar dari tetangga kosnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved