Berita Viral

Nasib Kepsek SMPN 13 Depok usai Tarik Dana Perpisahan Rp 1,3Juta, Batalkan Acara dan Kembalikan Uang

Setelah viral tarik dana perpisahan Rp 1,3 juta, Kepala SMPN 13 Depok, Farida Nurbaiti, ilih membatalkan rencana kegiatan dan mengembalikan uang.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kemendikbud.go.id
SMPN 13 DEPOK - Tampilan bagian depan SMPN 13 Depok. Sekolah ini viral gara-gara berani tarik dana perpisahan sebesar Rp 1,3 juta. 

Diperkirakan, terdapat belasan pertanyaan yang diberikan kepada para siswa untuk mencari tahu acara apa yang mereka inginkan setelah lulus nanti.

“Sekolah tidak dijadikan opsi (acara pelepasan) karena memang tidak memungkinkan menurut tempatnya,” ujar Farida.

Ketetapan biaya Rp 1,3 juta, kata Farida, juga sudah disosialisasikan kepada orang tua sejak Agustus 2024.

Dan setelahnya, biaya dapat mulai dicicil dengan sistem menabung.

“Ya menabung itu macam-macam. Ada yang Rp 100.000, ada yang Rp 50.000, bahkan ada yang baru dapet arisan lalu ditabung,” ujar Farida.

Kembalikan Uang

Farida lantas mengambil langkah dengan membatalkan acara pelepasan siswa dengan simbolisasi pemasangan medali itu. 

Keputusan ini juga sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Depok. 

Sementara untuk psikotes sudah dilaksanakan dan pembuatan buku tahunan akan tetap dilanjutkan.

“Kalau BTS enggak mungkin dibatalkan, siapa yang membayar kompensasi juga kan, karena prosesnya sudah hampir selesai, dummy satu sudah keluar dan sedang pengecekan,” terangnya. 

“Karena disuruh cancel, ya kami cancel. Nah, atas hal itu, akan langsung kami kembalikan, uang pasti clear."

"Saya jamin uang ada, cuma kita sedang menata administrasi pengembalian dana dulu,” sambung Farida. 

Tanggapan Disdik Depok

Sementara Kabid SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno, menyebut Pemkot Depok akan membuat surat edaran (SE) Walikota Depok, soal aturan melaksanakan kegiatan perpisahan.

DPRD Dilema

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved