Tersangka Pencuri 7 Mobil Selebgram Tulungagung Kacunk Ternyata Anak Teman Baiknya

Polres Tulungagung menghadirkan tersangka tunggal pencurian 7 unit mobil milik Kacunk, bos diler mobil bekas sekaligus selebgram Tulungagung di Jatim.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
TERSANGKA TUNGGAL - Tersangka Rindo Novando (25) menutup mukanya saat polisi menunjukkan bukti kejahatannya pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025). Rindo yang menjadi tersangka tunggal, adalah mantan karyawan Kacunk Motor yang diduga mencuri 7 unit mobil sejak Agustus 2024. 

Pada Agustus 2024, Rindo mencuri 2 unit mobil, September 2024 1 unit mobil, Desember 2024 2 mobil, Januari 2025 1 mobil dan Februari 2025 2 mobil.

Pada pencurian terakhir, Rindo membawa Mitsubishi Xpander dan berhasil ketahuan.

Pencurian mobil yang terakhir ini, diselesaikan dengan cara kekeluargaan, pihak keluarga Rindo membayar nilai jual mobil itu.

Namun, dari proses pemeriksaan internal Kacunk Motor, ditemukan 7 unit mobil lain yang juga dicuri.

“3 unit kendaraan berhasil kami amankan, unitnya ada di belakang (halaman Polres),” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi saat memimpin konferensi pers.

Unit yang berhasil diamankan adalah Honda Mobilio, Honda BRV dan Mitsubishi Xpander.

Sementara unit yang belum ditemukan adalah Toyota Innova Reborn, Daihatsu Ayla dan 2 unit Honda BRV.

Baca juga: Tersangka Jual Murah 7 Mobil Selebgram Tulungagung Kacunk, Polisi Kaji Pasal Penadah Bagi Pembeli

Kapolres menambahkan, pihaknya menghormati keinginan Mas Kacunk jika menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice (RJ).

Namun, pihaknya akan bekerja secara profesional untuk melengkapi berkas perkara ini.

“Kami tetap akan melengkapi berkas perkara. Jika di tengah jalan ada RJ, kami akan menghormati proses itu,” ujarnya. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved