Tersangka Pencuri 7 Mobil Selebgram Tulungagung Kacunk Ternyata Anak Teman Baiknya

Polres Tulungagung menghadirkan tersangka tunggal pencurian 7 unit mobil milik Kacunk, bos diler mobil bekas sekaligus selebgram Tulungagung di Jatim.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
TERSANGKA TUNGGAL - Tersangka Rindo Novando (25) menutup mukanya saat polisi menunjukkan bukti kejahatannya pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025). Rindo yang menjadi tersangka tunggal, adalah mantan karyawan Kacunk Motor yang diduga mencuri 7 unit mobil sejak Agustus 2024. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menghadirkan sosok Rindo Novanda Richzidan (25) saat konferensi pers pencurian 7 unit mobil milik Kacunk Motor Kecamatan Bandung di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/2/2025).

Rindo adalah tersangka tunggal yang membawa kabur mobil milik Suryono Hadi Pranoto alias Mas Kacunk.

Sebelumnya, dia berstatus sebagai admin di Kacunk Motor yang punya akses untuk mengambil BPKB kendaraan.

Baca juga: 7 Mobil Selebgram Tulungagung Kacunk Digelapkan Karyawan, Kerugian Rp 1 Miliar Lebih

Mas Kacunk mengatakan, orang tua Rindo adalah teman baiknya sejak di masa remaja.

Kedua orang tua Rindo, juga sangat baik saat dirinya masih bekerja di Taiwan.

“Jadi sejak kecil dia saya momong. Dia dititipkan kedua orang tuanya untuk bekerja pada saya sejak 2 tahun lalu,” ujarnya.

Selama ini, Kacunk mengaku tidak pernah menaruh curiga kepada tersangka, karena perilakunya baik.

Dengan jabatannya sebagai admin penjualan, Rindo bebas keluar masuk kantor dan bisa ambil kunci mobil.

Saat admin di kantor sedang sibuk, Rindo bisa mengambil BPKB kendaraan.

“Selain admin, anak-anak yang di kantor tidak bisa ambil (BPKB). Kalau anak-anak kantor sedang repot, suruh ambil sendiri,” tutur Kacunk.

Kacunk menegaskan, pihaknya masih punya itikad baik tidak ingin memidanakan Rindo.

Karena itu, pihaknya membuka pintu bagi pihak keluarga Rindo jika ingin menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan.

Syaratnya, kerugian material yang dialami sebesar Rp 1,5 miliar diganti oleh keluarga tersangka.

“Kami tidak mau memenjarakan orang. Jika mau ganti rugi tidak akan kami permasalahkan,” ucap Kacunk.

Sebenarnya ada 8 unit mobil yang dicuri Rindo dari showroom Kacunk Motor Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved