Korupsi di Pertamina

Rekam Jejak Muhammad Kerry Anak Raja Minyak yang Perusahaan Jadi Tempat Oplos Pertamax Vs RON Rendah

Inilah rekam jejak Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), anak raja minyak Riza Chalid, tersangka korupsi di Pertamina.

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews
ANAK RAJA MINYAK - Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak raja minyak Riza Chalid yang emnjadi tersangka korupsi di Pertamina. Kejaksaan Agung mengungkap tempat pengoplosan Pertamax dengan minyak RON Rendah dilakukan di perusahaan milik Kerry. 

SURYA.CO.ID I JAKARTA - Inilah rekam jejak Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), anak raja minyak Riza Chalid yang menjadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. 

Fakta terbaru mengungkap terminal dan perusahaan milik Muhammad Kerry Adrianto Riza yang dipakai untuk mengoplos minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah. 

Pengoplosan itu terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki bersama-sama oleh Kerry dan tersangka GRJ.

Hal ini terungkap saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan peran dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan, tersangka Maya Kusmaya yang memerintahkan dan atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 90."

Baca juga: Kekayaan Raja Minyak Riza Chalid yang Rumahnya Digeledah Kejagung, Anak Tersangka Korupsi Pertamina

"Agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ atau yang dijual dengan harga RON 92,” ujar Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Qohar menjelaskan, Kerry Ardianto juga menerima keuntungan setelah Maya dan Edward menyetujui mark up atau penggelembungan harga kontrak shipping atau pengiriman yang dilakukan oleh tersangka JF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Akibat mark up tersebut, PT Pertamina Patra Niaga harus mengeluarkan biaya atau fee senilai 13-15 persen secara melanggar hukum yang akhirnya memberikan keuntungan bagi tersangka MKAR dan tersangka DW.

Sejauh ini, Kejagung diketahui sudah menetapkan sebanyak sembilan tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah tersebut.

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka:

  • Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina International
  • Yoki Firnandi (YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  • Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan NiagaEdward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas perbuatan sembilan tersangka ini, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun. 

Siapakah Muhammad Kerry Adrianto Riza? 

Kerry merupakan anak raja minyak Riza Chalid dan Roestriana Adrianti yang lahir pada 15 September 1986.

Dikutip dari Tribunnews, Selasa (25/2/2025), Kerry pernah menempuh pendidikan di Jakarta.

Kemudian, Kerry pindah ke Singapura bersama kedua orangtuanya pada 1998.

Di Negeri Singa, ia menempuh pendidikan di United World College South East Asia pada 2000-2004.

Ia kemudian menempuh studi di Imperial College, University of London, pada 2004-2008.

Kerry lulus dari universitas tersebut dengan gelar BSc Applied Business Management.

Dikutip dari kompas.com, menduduki posisi sebagai Presiden Kidzania, wahana interaktif untuk anak yang menggabungkan bermain dan belajar melalui permainan peran.

Ia juga berstatus sebagai petinggi Hangtuah, klub bola basket yang kini berkompetisi di Indonesian Basketball League (IBL).

Kerry juga menjabat sebagai Komisaris Utama GAP Capital yang merupakan perusahan manajer investasi.

Ia juga menduduki posisi sebagai Presiden Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan PT Navigator Khatulistiwa, perusahaan yang mengoperasikan kapal tongkang, tanker minyak, tunda, dan pengangkut gas.

Saat ini, Kerry berstatus sebagai salah satu pemilik Hangtuah berdasarkan laman resmi hangtuah.id.

Rumah Ayah Kerry Digeledah

KORUPSI DI PERTAMINA - Riza Chalid, pengusaha yang dijuluki raja minyak Indonesia (foto kiri). Terbaru, Kejaksaan Agung menggeledah rumah Riza Chalid terkait korupsi tata niaga minyak mentah yang menjerat anak sang raja minyak itu.
KORUPSI DI PERTAMINA - Riza Chalid, pengusaha yang dijuluki raja minyak Indonesia (foto kiri). Terbaru, Kejaksaan Agung menggeledah rumah Riza Chalid terkait korupsi tata niaga minyak mentah yang menjerat anak sang raja minyak itu. (kolase dok.tribunnews)

Rumah Ayah Kerry, Riza Chalid di Jalan Jenggala Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah kejaksaan agung pada Selasa (25/2/2025). 

Dalam penggeledahan itu, penyidik Kejagung menyira uang senilai Rp 833 juta dan 1.500 dollar AS.

Selain uang tunai, penyidik Kejagung juga menemukan barang bukti lainnya berupa puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penyidik menemukan menyita ada 34 ordner berisi dokumen-dokumen dan itu sedang kita teliti. Karena di dalam ordner itu ada 89 bundel dokumen. Kemudian ada uang Rp 833 juta dan USD 1.500 kemudian ada 2 CPU," ucap Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: Usai Ngaku Siap Bongkar Korupsi, Weni Eks Karyawan BUMN Sindir Mark-Up Seragam: Mending Pakai Daster

Selain menggeledah kediaman, penyidik kata Harli juga menggeledah sebuah kantor di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut penyidik menemukan barang bukti empat kardus berisi surat-surat. Harli menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut hingga kini masih terus berlangsung.

"Apakah ada tempat-tempat lain yang barangkali juga akan dilakukan penggeledahan? Ya sangat terbuka kemungkinan itu ketika misalnya penyidik masih membutuhkan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Di kasus ini, Anak Riza Chalid, Kerry, Kerry Andrianto yang menjabat Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan tersangka.  

Dia diduga menjadi broker pemenang tender pengadaan impor minyak mentah bersama dua tersangka lain dari pihak swasta, MKAR yang diduga menyepakati harga tinggi sebelum tender dilaksanakan.

Kerry Andrianto sudah ditahan tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Pengoplosan Pertamax Dilakukan di Perusahaan Milik Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved