Korban Kekerasan Seksual di Jombang Didominasi Pelajar, Ada yang Keguguran Hingga Putus Sekolah

Terungkap, perempuan usia 16-18 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, paling sering menerima kekerasan seksual.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
KEKERASAN - Agenda catatan tahunan WCC Kabupaten Jombang yang digelar di Gedung PKK Pemkab Jombang, terkait kasus kekerasan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sepanjang tahun 2024 pada Rabu (26/2/2025). KDRT dan kekerasan seksual anak masih dominan terjadi di Jombang. 

Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jombang yang makin mengkhawatirkan, juga tak luput dari pandangan anggota DPRD Kabupaten Jombang.

Melalui Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Jombang godok Raperda (Rancangan Peraturan Daerah). 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono.

"Kami DPRD Jombang (Bapemperda) sedang berproses menggodok Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan," ucapnya, Kamis.

Raperda ini, merupakan sebuah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menjawab berbagai aspirasi dari masyarakat, terkait dengan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan.

Sejatinya, Kabupaten Jombang sudah memiliki Perda lama tentang hal ini, yakni Perda No 14 tahun 2008.

"Namun memang diakui bahwa masih jauh dari apa yg menjadi harapan dan Kebutuhan. Nah di samping itu, pembentukan Perda baru ini juga merupakan langkah penyesuaian dengan regulasi atau peraturan yang lebih tinggi. Yang beberapa kali telah dilakukan perubahan, baik UU, PP maupun Peraturan Menteri," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved