Korban Kekerasan Seksual di Jombang Didominasi Pelajar, Ada yang Keguguran Hingga Putus Sekolah

Terungkap, perempuan usia 16-18 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, paling sering menerima kekerasan seksual.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
KEKERASAN - Agenda catatan tahunan WCC Kabupaten Jombang yang digelar di Gedung PKK Pemkab Jombang, terkait kasus kekerasan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sepanjang tahun 2024 pada Rabu (26/2/2025). KDRT dan kekerasan seksual anak masih dominan terjadi di Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Perempuan usia 16-18 tahun di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), paling sering menerima kekerasan seksual.

Di mana rata-rata korban masih duduk di bangku sekolah atau berstatus pelajar.

Bahkan, dalam beberapa kasus, ada beberapa korban kekerasan seksual di Jombang yang terpaksa harus putus sekolah, karena mendapatkan stigma negatif. 

Direktur Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang, Ana Abdillah, mengatakan jika kasus kekerasan seksual di Jombang sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan.

Dari hanya 47 kasus di tahun 2023, menjadi 55 kasus di tahun 2024.

Ia menjelaskan, jika jenis kekerasan yang diterima beragam, seperti kekerasan terhadap anak, rudapaksa, kekerasan terhadap istri, pelecehan seksual maupun pelecehan seksual non fisik. 

"Usia korban kekerasan paling banyak di rentang 16-18 tahun, persentasenya 31 persen. Terbanyak yang terjadi," ucap Ana, Kamis (27/2/2025). 

Lebih lanjut, ia menjabarkan, jika usai 16-18 tahun yang dominan menjadi korban kekerasan seksual itu, masih kategori pelajar sekolah di tingkat SLTP sampai SLTA.

"Ada 5 korban kekerasan terpaksa harus berhenti sekolah. 4 korban mengalami kehamilan tidak diinginkan, 1 korban mengalami tekanan psikologis, karena kasusnya tersebar ke publik," ungkap Ana.

Dari 4 korban yang mengalami kehamilan tidak diinginkan ini, 1 korban mengalami keguguran dan harus melanjutkan ke pendidikan kesetaraan.

Sementara, 3 korban kekerasan lainnya harus putus sekolah.

Ana menjabarkan, jika kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kecamatan Jombang, sebanyak 21 kasus.

Diikuti Kecamatan Mojowarno dengan 16 kasus, dan Kecamatan Diwek dengan 14 kasus.

"Hubungan antara korban dan pelaku ini juga beragam. Paling banyak suami, ada 42 kasus, lalu pacar 16 kasus dan orang tua kandung atau tiri ada 13 kasus," bebernya.

Dalam catatannya, lanjut Ana, sepanjang tahun 2024, WCC Jombang mencatat ada 112 kasus kekerasan yang dialami perempuan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved