Korupsi di Pertamina
Fakta Baru Tak Cuma Pertalite, Kejagung Sebut Ada Perintah Oplos Pertamax dengan Premium
Cara licik dari para tersangka ini membuat negara harus merugi hingga Rp193,7 triliun.
Persetujuan ini, kata Qohar, membuat subholding PT Pertamina itu harus membayar fee sebesar 13-15 persen secara melawan hukum.p
“Dan fee tersebut diberikan kepada MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” jelasnya.
Cara licik dari para tersangka ini membuat negara harus merugi hingga Rp193,7 triliun.
“Perbuatan para tersangka bertentangan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-15/MBU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Milik Negara,” kata Qohar.
“Kemudian bertentangan dengan TKO Nomor B03-006/PNC400000/2022-S9 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Perencanaan Material Balance dan Penjadwalan Impor Produk Bahan Bakar Minyak,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, Maya dan Edward dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipiko juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kedua tersangka juga telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan muali dari 26 Februari-17 Maret 2025.
Di sisi lain, Maya dan Edward menjadi tersangka kedelapan dan kesembilan dalam kasus mega korupsi ini.
Selain mereka, tujuh tersangka lainnya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Lalu, ada Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Mariti.
Praktik Culas Bos Pertamina
Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Oplos Pertamax dan premium
Kejagung
kasus korupsi pertamina
surabaya.tribunnews.com
Nasib Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina Kini Terpojok, Tak Bisa Kemana-mana |
![]() |
---|
Rekam Jejak Toto Nugroho, Eks Pejabat Perusahaan BUMN Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina |
![]() |
---|
Kekayaan Raja Minyak Riza Chalid Tersangka Korupsi Rp 193,7 T Pertamina, Ini Jejak Bisnisnya |
![]() |
---|
Kekayaan Nicke Widyawati Eks Dirut Pertamina yang Diperiksa KPK, Berpeluang Dipanggil Kejagung |
![]() |
---|
Pantesan Ahok BTP Sampai Kaget Soal Kasus Korupsi di Pertamina, Jaksa Agung: Data Kita Lebih Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.