Korupsi di Pertamina

Suami Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi, Winda Wanayu Pilih Hapus Akun IG

Winda Wanayu, istri Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menghapus akun Instagram (IG)

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Facebook Riva Siahaan/YouTube Tribun Bengkulu
ISTRI RIVA SIAHAAN - Winda Wanayu, istri Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menghapus akun Instagram (IG) 

SURYA.co.id - Winda Wanayu, istri Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menghapus akun Instagram (IG) pribadinya usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Winda Wanayu diketahui memiliki dua akun Instagram, yakni @windawny dan @windanidra. 

Sebelumnya, kedua akun media sosialnya itu dalam mode privasi.

Akun Instagram Istri Dirut Pertamina Patra Niaga
INSTAGRAM WINDA WANAYU - akun Instagram Winda Wanayu kini sudah dihapus dan tak lagi bisa diakses.

Di bio Instagramnya, Winda Winayu menulis tentang dirinya sebagai 'sound therapy facilitator yoga teacher'.

Winda Wanayu juga sering memposting foto kegiatannya saat menjadi guru yoga. 

Selain itu, Winda Wanayu juga rutin melakukan yoga bersama karyawati PT Pertamina Parta Niaga. 

Namun, postingan dan kedua akun Instagramnya itu kini sudah dihapus dan tak lagi bisa diakses. 

Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riva Siahaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. 

Selain Riva, enam orang lainnya juga terjerat dalam kasus ini, termasuk pejabat dari PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Shipping. 

Kasus ini bermula dari kebijakan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018, yang mengharuskan PT Pertamina memprioritaskan pasokan minyak dari dalam negeri. 

Namun, PT Kilang Pertamina Internasional tidak mematuhi kebijakan tersebut dan justru memilih mengimpor minyak mentah. 

Akibatnya, ditemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. 

Kejagung pun menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Akun Media Sosial Riva Siahaan 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved