Penyerangan Polres Tarakan

Nasib Puluhan Oknum TNI Penyerang Polres Tarakan dan Lukai 5 Polisi, Pangdam Tegas, DPR: Hukum Berat

Begini lah nasib puluhan oknum TNI yang menyerang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2/2025) malam.  

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews/istimewa
MAPOLRES TARAKAN DISERANG - Puluhan oknum TNI menyerang Mapolres Tarakan pada Senin (24/2/2025) malam. Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha (foto kanan) langsung gerak cepat menangani insiden penyerangan oknum anggotanya tersebut. Pangdam siap memberikan sanksi tegas ke pelaku. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib puluhan oknum TNI yang menyerang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2/2025) malam.  

Oknum TNI yang jumlahnya lebih dari 20 orang itu dipastikan akan mendapat sanksi berat dari kesatuannya. 

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota TNI yang terlibat penyerangan tersebut.

Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha mengatakan, pihaknya bersama Kapolda akan mendinginkan suasana.

Ia menegaskan peristiwa yang terjadi tidak akan merusak solidaritas dan soliditas yang  sudah dibangun bersama kepolisian.

Baca juga: Rekam Jejak Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia yang Markasnya Diserang Puluhan Oknum TNI, Bereaksi Ini

"Sama halnya dengan Kapolda bahwa kami juga masih terus mendalami dan menyelidiki para oknum, kemungkinan oknum dan  tentunya akan berhadapan dengan hukum yang berlaku," tegas Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.

Adapun ditanya apakah ada sanksi terberat dan komitmen dari pihaknya, mengingat selain melakukan pemukulan juga merusak fasilitas publik berupa layanan publik di Polres Tarakan?

Pangdam VI Mulawarman menjelaskan pihaknya menegaskan ada.

"Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Apakah peradilan militer, ia menegaskan nanti akan melihat lagi dari hasil penyelidikan lalu akan diklasifikasi.

"Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses," jelasnya.

Ditanya apakah ada penyelidikan gabungan dari TNI Polri?

Ia menegaskan lagi masing-masing tentunya bersama dimana ada Polisi Militer Kodam (Pomdam) bersama Kabid Propam Polda Kaltara menggali kronologi sebenarnya dan selengkapnya.

"Dan tentunya nanti diolah masing-masing satuan," paparnya.

Kembali ditanya apakag benar ada Satuan Yonif 614 ikut terlibat? 

Halaman
1234
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved