Penyerangan Polres Tarakan
Nasib Puluhan Oknum TNI Penyerang Polres Tarakan dan Lukai 5 Polisi, Pangdam Tegas, DPR: Hukum Berat
Begini lah nasib puluhan oknum TNI yang menyerang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2/2025) malam.
"Nanti kita lihat, belum dipastikan," paparnya.
Begitu juga saat ditanya berapa oknum prajurit diduga terlibat apakah ada 30 orang? Pangdam menjawab normatif.
"Belum sampai ke sana (penyelidikannya)," pungkasnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengecam aksi penyerangan tersebut.
Hasanuddin meminta untuk menindak tegas dan menghukum berat semua prajurit yang terlibat penyerangan tersebut.
"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
Dia juga meminta Panglima Kodam setempat untuk mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut.
"Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat keatas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompi nya," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin mengusulkan para komandan di tingkat bawah, seperti Komandan Peleton (Dan Ton) dan Komandan Kompi (Dan Kie), tinggal bersama prajurit di barak agar pengawasan terhadap prajurit dapat lebih optimal.
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara prajurit TNI dengan aparat keamanan setempat.
"Kemudian setiap satuan supaya mengadakan sosialisasi dan silaturahmi dengan pasukan-pasukan tetangga lain termasuk TNI dan Polri," ucapnya.
Kronologis Penyerangan

Sebelumnya Senin (24/2/2025) malam, ketika sekitar 20 oknum anggota TNI menyerang Markas Polres Tarakan.
Penyerangan ini menyebabkan lima anggota Polres mengalami luka-luka dan kerusakan pada fasilitas mako.
Informasi yang diterima Tribunnews.com, pada pukul 22.45 Wita, sekelompok oknum TNI tiba di lokasi menggunakan truk berwarna hijau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.