Pasca Terjadi Upaya Penyelundupan Narkoba, 13 Napi Kasus Narkoba LP Blitar Dipindah ke LP Madiun

sebanyak 13 narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar dipindah ke dua LP Madiun.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
LP Blitar
PEMINDAHAN NAPI - Petugas LP Blitar mengecek administrasi napi sebelum dipindah ke LP Madiun, Sabtu pekan lalu. Ada 13 napi kasus narkoba di LP Blitar yang dipindah ke dua LP di Madiun. 

SURYA.co.id | BLITAR - Pasca terjadi beberapa kali upaya penyelundupan narkoba, sebanyak 13 narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar dipindah ke dua LP Madiun.

Pemindahan napi kasus narkoba ini menjadi salah satunya sebagai upaya pengamanan terkait narkoba di dalam LP Blitar.

Seperti diketahui, selama Januari-Februari 2025 ini, ada tiga kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam LP Blitar.

Baca juga: Teror Paketan Narkoba di Lapas Kelas IIB Blitar, Petugas Temukan Ratusan Butir Pil Koplo

Kasus terbaru terjadi pada Kamis (20/2/2025), di mana orang tak dikenal dari luar melempar paketan berisi 800 butir pil dobel L ke dalam LP Blitar.

Sedang dua kasus lain upaya penyelundupan narkoba di LP Blitar dilakukan dengan cara mencampur narkoba ke dalam masakan kering tempe yang dikirim kepada napi.

Kepala LP Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion mengatakan 13 napi kasus narkoba di LP Blitar itu sebanyak delapan orang dipindah ke LP Kelas I Madiun dan lima orang orang ke LP Pemuda Kelas IIA Madiun.

"Pemindahan dilakukan Sabtu pekan lalu. Sebanyak 13 napi yang kami pindah ke LP Madiun, semuanya napi kasus narkoba," kata Romi, Senin (24/2/2025).

Menurut Romi, pemindahan napi kasus narkoba ini menjadi salah satu upaya untuk pengamanan terkait masalah narkoba di LP Blitar.

Akhir-akhir ini, terjadi beberapa upaya penyelundupan narkoba kepada napi di LP Blitar.

"Ini salah satu upaya untuk pengamanan terkait masalah narkoba di LP Blitar. Karena beberapa kali ada upaya penyelundupan narkoba ke LP Blitar," ujarnya.

Selain itu, kata Romi, pemindahan napi ini juga untuk mengurangi over kapasitas penghuni di LP Blitar.

Kapasitas warga binaan penghuni di LP Blitar sebenarnya hanya 140 orang.

Namun, sekarang, jumlah warga binaan penghuni di LP Blitar sebanyak 550 orang.

Dari total penghuni itu, sebanyak 170 orang merupakan warga binaan kasus narkoba.

"Pemindahan napi ini juga untuk mengurangi over kapasitas penghuni di LP Blitar. Secara bertahap, kami akan memindahkan napi ke UPT lain," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved