Berita Viral

Ternyata Cuma 2 SHGB Milik Aguan di Dekat Pagar Laut Tangerang yang Dibatalkan, Nusron Ungkap Alasan

Ternyata, SHGB milik PT PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), entitas usaha terafiliasi Sugianto Kusuma alias Aguan, mayoritas tidak dibatalkan. Kenapa?

Editor: Musahadah
Tribun Tangerang/Gilbert Sem
SHGB MILIK AGUAN - Penampakan bambu yang sebelumntya tertancap di laut dan disebut pagar laut di atas kapal TNI AL di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Kabar terbaru, hanya 2 SHGB milik Aguan yang dbatalkan karena berada di luar garis pantai. 

Ia juga menekankan bahwa proses pencabutan sertifikat dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

"Kami tidak peduli yang di dalam garis pantai ini punya siapa. Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang gak benar semua dibatalkan," pungkas Nusron.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari kesimpangsiuran informasi terkait polemik sertifikat pagar laut Tangerang.

Profil PT CIS

LAPORKAN AGUAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad (foto kiri) bersama koalisi mayarakat sipil saat melaporkan dugaan korupsi PSN PIK 2 ke KPK pada Jumat (31/1/2025). Foto kanan: pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Abraham Samad mendesak KPK memeriksa Aguan.
LAPORKAN AGUAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad (foto kiri) bersama koalisi mayarakat sipil saat melaporkan dugaan korupsi PSN PIK 2 ke KPK pada Jumat (31/1/2025). Foto kanan: pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Abraham Samad mendesak KPK memeriksa Aguan. (kolase triunnews/ilham rian pratama/istimewa)

Berdasarkan data di laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Namun kenyataannya saat ini, lokasi itu justru dipakai sebagai tempat fitnes (gym). 

Ance, pemilik tempat fitnes itu mengaku menyewa tiga ruko sejak dua tahun silam. 

"Saya datang kesini kosong, langsung ambil 3 ruko," aku Ance dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (27/1/2025). 

Ance mengakui sejak ramai-ramai pagar laut, banyak wartawan yang mendatangi lokasinya.

"Katanya di sini (PT CIS). Gak tahu saya. Gak ada. Saya sudah dua tahun di sini menyewa," katanya. 

 Melansir dari Tribunnews, tak banyak informasi terkait profil PT Cahaya Inti Sentosa yang tersebar di dunia maya.

Informasinya, perusahaan tersebut menjadi target akuisisi oleh PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) pada Agustus 2023 lalu.

Dikutip dari Kontan.co.id, PANI merupakan hasil kongsi dari Grup Agung Sedayu dan Salim Group.

Baca juga: Rekam Jejak Hadi Tjahjanto Eks Menteri ATR/BPN yang Ngaku Tak Tahu Soal HGB Pagar Laut Tangerang

Diketahui, pemilik Grup Agung Sedayu adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Sementara, Salim Group dimiliki oleh Anthoni Salim.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved