Rekam Jejak Yana D Putra, Wakil Bupati Ciamis Gagal Dilantik Prabowo karena Wafat Serangan Jantung

Inilah rekam jejak Yana Diana Putra atau Yana D Putra, wakil bupati Ciamis terpilih yang meninggal sebelum dilantik jadi wakil bupati. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram PAN/Kompas.com
CABUP BATAL DILANTIK - Yana Diana Putra atau Yana D Putra, wakil bupati Ciamis terpilih yang meninggal sebelum dilantik jadi wakil bupati (kiri). Jenazah Yana D Putra diberangkatkan ke pemakaman keluarga Ragapulu, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (25/11/2024) 

SURYA.CO.ID – Inilah rekam jejak Yana Diana Putra atau Yana D Putra, wakil bupati Ciamis terpilih yang meninggal sebelum dilantik jadi wakil bupati. 

Yana D Putra meninggal dunia Senin (25/11/2024) lalu, tepatnya dua hari sebelum pemilihan legistatif (Pileg) 2024.

Sebelum meninggal, Yana sempat menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jawa Barat.

Dia mengalami sesak napas setelah sehari mengikuti kampanye akbar bersama Herdiat Sunarya, Minggu (23/11/2024).

Namun, ia mengembuskan napas terakhirnya.

"(Diantar) sama driver-nya, di sini (RS Borromeus) ada penanganan seperti itu, akan tetapi jiwanya tidak tertolong."

"Serangan jantung," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman, dilansir dari Kompas.com.

Jenazah Ketua DPD PAN Ciamis itu sempat dibawa pulang ke rumah duka di Jalan Tentara Pelajar No 24, Kelurahan/Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Yana kemudian dikebumikan di pemakaman keluarga Ragapulu, Desa Jelat, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Baca juga: Kisah Sedih Yana D Putra, Wakil Bupati Ciamis Gagal Dilantik Prabowo, Wafat Kena Serangan Jantung

Kerabat dekat Yana, Hendra Marcusi mengatakan bahwa almarhum tak punya riwayat penyakit.

Sebelum meninggal dunia, Yana bahkan masih menjalani aktivitasnya.

"Kemarin beliau masih sehat, tidak pernah mengeluh sakit," tambahnya.

Posisi Yana sebagai calon wakil bupati Ciamis tak bisa diganti.

KPU Ciamis menegaskan bahwa tahapan Pilkada 2024 di kabupaten tersebut akan berlanjut.

"Tahapan pilkada tetap lanjut. Waktunya (pemungutan suara) tinggal satu hari lagi. Surat suara juga sudah disebar," tutur Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, diberitakan Kompas.com.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved