Maling Motor di Kebomas Gresik Bonyok Dihajar Massa, Kepergok Korbannya Sendiri
Seorang maling motor di Gresik, Jawa Timur, bonyok dihajar massa, usai kepergok korbannya sendiri, Rabu (19/2/2025).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang maling motor di Gresik, Jawa Timur (Jatim), bonyok dihajar massa, usai kepergok korbannya sendiri.
Aksi kriminal tersebbut, terjadi di depan konter handphone KNK Jalan Kapten Dulasim, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Rabu (19/2/2025) pagi.
Warga berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Pelakunya seorang pria bertato, langsung menjadi sasaran amuk massa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban Edy Yulianto (35) warga Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, memarkir sepeda motor miliknya Suzuki Satria FU nopol W 3284 DN di depan konter handphone KNK.
Kondisi kunci motor masih menempel. Kemudian, korban melihat kendaraannya dikendarai orang tidak dikenal.
Spontan korban bersama temannya melakukan pengejaran.
Hingga akhirnya, pelaku bersama sepeda motor korban berhasil diamankan di Simpang 4 Sentolang, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Warga yang geram langsung menghajar maling motor tersebut, sontaj pelaku menjadi samsak hidup, sebelum diserahkan ke polisi.
Pria bertato itu pun digelandang ke kantor Polsek Kebomas dengan kondisi luka-luka.
Wajahnya babak belur akibat kena hantaman para warga.
Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, membenarkan penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Untuk terduga pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Pelaku diketahui bernama Moch Arfin (28) warga Kemasan Selatan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kebomas, Gresik.
"Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kebomas. Perkembangannya akan kami infokan lebih laniut nanti," imbuh Kompol Abdul.
Kronologi Lengkap Konflik Aisyahrani Adik Syahrini dan Chef Devina Soal Foto Siomay, Minta Maaf |
![]() |
---|
Kasus Mafia Tanah di Manyar Gresik, Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda |
![]() |
---|
Sosok Lechumanan, Pengacara yang Ungkap Keberadaan Silvester Matutina, Sebut Pasalnya Kadaluarsa |
![]() |
---|
Respons Menohok Kubu Jokowi Usai Roy Suryo Sesumbar Kantongi Salinan Ijazah dari KPU: Jangan Sesat |
![]() |
---|
Sosok Supratman yang Pimpin Rapat Kades se-Lamongan dan Tegas Tolak Sinergi dengan LSM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.