Efisiensi Anggaran, Wali Kota Cak Eri Pangkas Belanja Rutin Pemkot Surabaya

Efisiensi Anggaran, sejumlah belanja rutin yang menjadi agenda pegawai Pemerintah Kota Surabaya kena pangkas.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
EFISIENSI BELANJA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan keterangan kepada jurnalis di Surabaya. Wali Kota Eri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/3258/436.2.2/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Jumat (14/2/2025). 

Belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur, turut mendapat efisiensi. Hal ini turut mengacu pada aturan dari pemerintah pusat.

Sebaliknya, masing-masing dinas wajib mengalihkan anggaran pada program yang memiliki target kinerja pelayanan publik. Serta, tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran sebelumnya.

Penyaluran hibah juga akan lebih selektif. Baik hibah dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada kementerian atau lembaga tertentu.

Hasil review masing-masing poin efisiensi tersebut, selanjutnya akan diserahkan oleh dinas kepada Sekretaris Daerah (Sekda). Harapannya, hal ini bisa sekaligus selaras dengan semangat pemerintah pusat.

Cak Eri masih cukup optimis pembangunan di Surabaya tak akan banyak terdampak kebijakan tersebut. Termasuk, program kerakyatan yang selama ini telah berjalan baik. (bob)

Sejumlah Pos Anggaran Pemkot Surabaya Yang Terdampak Efisiensi:

  • Kegiatan seremonial
  • Kajian, studi banding, pencetakan, hingga publikasi
  • Seminar hingga focus group discussion (FGD)
  • Perjalanan dinas (berkurang 50 persen)
  • Efisiensi honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium
  • Sektor pendukung dan tidak memiliki output terukur
  • Hibah uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga tertentu.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved