Puluhan Wanita Mengaku Ditipu Arisan dan Investasi Bodong Sosialita Surabaya, Mengadu ke Polda Jatim

Puluhan wanita mengaku menjadi korban penipuan bisnis arisan dan investasi bodong yang dikelola seorang sosialita asal Surabaya berinisial NH.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
KORBAN PENIPUAN - Korban MO dan SY saat melaporkan ke SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (18/2/2025). Mereka menjadi korban penipuan bisnis arisan dan investasi bodong. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Sebanyak puluhan wanita mengaku menjadi korban penipuan bisnis arisan dan investasi bodong yang dikelola seorang sosialita Surabaya berinisial NH (33).

Mereka mengadukan nasibnya ke Polda Jatim, pada Selasa (18/2/2025) siang.

Para korban mengungkapkan modus NH mengajak para member untuk menanamkan modal pada investasi dan arisan yang dikelolanya.

Uang hasil penanaman modal tersebut bakal digunakan oleh NH menutupi uang target setoran uang dari suaminya yang bekerja sebagai biro finance.

Manakala suami NH memperoleh insentif dari perusahaan tempat bekerjanya.

Maka NH bakal menerima upah sekitar 10 persen dari insentif tersebut.

Nah, dari upah tersebut, tujuh persen di antaranya bakal diberikan kepada para member yang telah menanamkan modalnya.

Bisnis tersebut sudah berlangsung kurun waktu dua tahun belakangan.

Jumlah member sekitar ratusan orang dengan nilai kerugian hampir Rp 1 miliar.

Seorang emak-emak yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik berinisial MO (30) mengaku tertarik dengan bisnis yang ditawarkan NH, karena meniatkan sejak awal untuk menabung.

Uang yang sudah terlanjur ditanamkan dalam mode bisnis arisan dan investasi dikelola NH lebih dari Rp 55 juta.

Namun, selama kurun waktu hampir 1,5 tahun mengikuti bisnis tersebut, ia mengakui belum memperoleh keuntungan sama sekali.

Skema bisnis arisan yang diikutinya memiliki pola kerja seperti arisan pada umumnya, yakni menyetorkan uang.

Namun, tidak diundi dalam jangka waktu tertentu, melainkan uang keuntungan profit bisnis tersebut akan dibayar sesuai dengan tenggat hari yang ditentukan masing-masing member.

Nah, Korban MO belum sempat memperoleh keuntungan dari keseluruhan uang yang sudah ditanamkan dalam bisnis tersebut, ternyata bisnis investasi dan arisan tersebut macet dan sosok NH tidak lagi diketahui keberadaannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved