3 Sektor Ini Tak Terkena Pemangkasan, DPRD Jember Siapkan Pengganti Pos Terdampak Realokasi Anggaran

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, pembahasan informal sudah dilakukan bersama Bupati Jember terpilih.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Humas DPRD Jember
BEBAS PENGHEMATAN - Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menjelaskan 3 sektor yang tidak tercantum dalam kebijakan efisiensi atau penghematan anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat, saat rapat paripurna, Senin (17/2/2025). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Semua pemerintah daerah (pemda) sudah kalang kabut akibat ada kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat, tidak terkecuali Pemkab Jember. Kebijakan pusat itu juga sudah menjadi pembahasan di masa transisi pemerintahan di Jember.

Dari hasil pembahasan itu, DPRD Jember memaparkan bahwa ada beberapa sektor yang mendapat pengecualian. Sektor itu lolos dari penghematan yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim mengatakan, pembahasan informal sudah dilakukan bersama Bupati Jember terpilih.

"Pelayanan publik mendasar, di antaranya kesehatan, pendidikan dan infrastruktur tidak boleh dipangkas atau diefisiensi," kata Halim, Selasa (18/2/2025). 

Menurut Halim, kalau nanti ada realokasi penggunaan anggaran yang dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar), maka akan dicarikan pos pengganti untuk sektor tersebut. 

"Sudah dirumuskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), langkah apa saja yang akan dilakukan oleh bupati terpilih, termasuk perubahan SOTK dengan menyesuaikan dengan kementerian yang ada," kata Halim. 

Halim mengatakan, beberapa anggota TAPD Pemkab Jember juga akan menemui Bupati Jember terpilih di Jakarta, untuk mengurus dokumen pergantian kepala daerah. 

"Seperti PA (penggunaan anggaran) di masing-masing dinas harus ditandatangani bupati terpilih. Artinya TAPD sudah melakukan antisipasi ketika ada pergantian kepemimpinan," ucapnya. 

Hal itu diperlukan, kata Halim, agar tidak terjadi kekosongan jabatan bupati, sehingga birokrasi Pemkab Jember tetap bisa berjalan secara normal. 

"Agar roda pemerintahan tidak macet, maka dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Jakarta. karena nanti setelah pelantikan 20 Februari 2025, Bupati Jember terpilih masih harus mengikuti retreat di Magelang pada 21 Februari 2025," ucap Halim. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved