Berita Viral

Kisah Pilu Pengemis di Kediri yang Kepergok Bawa Uang Rp 40 Juta, Ketakutan saat Diantar ke Keluarga

Seorang pengemis di Kediri, Jawa Timur, menyita perhatian karena kepergok membawa uang tunai sebesar Rp 40 juta dalam ransel.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dokumen Satpol PP Kediri
PENGEMIS KAYA - AR, pengemis di Kediri, Jawa Timur, kepergok bawa uang Rp 40 juta di ranselnya. Dia terciduk Satpol PP Kota Kediri, 

Ia juga memiliki keluarga.

Baca juga: Duduk Perkara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP hingga 5 Guru Diperiksa Kejaksaan

Meski begitu, ternyata AR masih belum menikah.

Hal itu diungkap Kepala Seksi Ketertiban Ketentraman Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, saat AR diperiksa.

Takut Diantar ke Keluarga

Saat hendak diantar pulang, AR bak ketakutan, mengaku takut uangnya diambil keluarganya.

“Tapi saat mau kita antarkan pulang, dia menolaknya dengan alasan takut uangnya nanti diambil keluarganya,” ujar Agus.

Karena ketakutannya itu, Satpol PP Kota Kediri pun sempat memberikan saran.

Pihak Satpol PP pun menyarankan dan menawarkan untuk mengantarkan AR ke bank, guna membuka rekening bank sebagai tempat penyimpanan uang tersebut.

Satpol PP berharap disimpannya uang tersebut di bank, akan lebih terjamin keamanan uang tersebut maupun keselamatan diri AR.

Baca juga: Tak Gentar Diintimidasi usai Lapor Pemotongan PIP, Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Tegas: Harus Dilawan

Bahkan Satpol PP sempat merayu AR untuk menyimpan puluhan jutanya ke bank karena jika terus disimpan di tas rawan dimakan rayap.

Selain itu, jika disimpan di bank uang itu nantinya bisa dipergunakan sebagai modal usaha supaya tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis. 

Namun, AR ternyata menolak saran dari Satpol PP itu dengan berbagai alasan.

“Tapi yang bersangkutan tetap menolaknya dengan sejumlah alasan,” ujar Kasi Trantibum Satpol PP Kota Kediri tersebut.

Lebih lanjut, karena tidak adanya titik temu itu, pihak Satpol PP Kota Kediri menyerahkan AR kepada pihak kelurahan tempat domisilinya untuk pembinaan lanjutan. 

“Kita serahkan kepada kelurahan untuk melakukan pengawasan lebih lanjut,” ujar Agus. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved