Korupsi di PT Timah
Sosok Eks Dirut PT Timah yang Senasib Harvey Moeis, Hukuman Diperberat 20 Tahun, Segini Kekayaannya
Sosok Eks Dirut PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani jadi sorotan lagi usai nasibnya sama dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi di PT Timah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Eks Dirut PT Timah, M Riza Pahlevi Tabrani jadi sorotan lagi usai nasibnya sama dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi di PT Timah.
Hukuman M Riza Pahlevi Tabrani diperberat, hakim menjatuhkan vonis menjadi 20 tahun penjara.
Majelis hakim PT Jakarta menyatakan tidak sependapat dengan pidana badan, pidana denda, dan pidana tambahan berupa uang pengganti yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Catur Iriantoro, saat membacakan putusan di ruang sidang, Kamis (13/2/2025).
Hakim juga memperberat pidana denda Riza dari Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan menjadi Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Baca juga: Senasib Harvey Moeis, Vonis Crazy Rich PIK dan Eks Dirut PT Timah Dilipatgandakan, MAKI Belum Puas
Selain itu, hakim pun menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 493 miliar.
Angka ini merujuk pada aliran dana sebesar Rp 986.799.408.690 ke PT Timah dari perusahaan pengepul bijih timah dari penambang ilegal, CV Salsabila Utama, yang diduga dikendalikan Riza dan eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra.
Besaran uang pengganti itu kemudian dibagi dua lantaran tidak jelas pembagian uang panas tersebut.
"Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 493 miliar," kata Hakim Catur.
Hakim mengatakan, uang pengganti itu harus dibayarkan Riza paling lama satu bulan setelah terbit putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Jika dalam waktu satu bulan setelah terbit putusan itu Riza belum membayar, harta bendanya akan dirampas untuk negara.
"Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti pidana penjara selama 6 tahun," tutur Hakim Catur.
Sebelumnya, vonis Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara, dari sebelumnya 6,5 tahun.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menyatakan Harvey terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama dan kedua primer jaksa penuntut umum.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Hakim Teguh di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Selain pidana badan, Harvey juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan apabila tidak membayar uang pengganti.
Tak hanya itu, Majelis hakim PT DKI Jakarta juga memperberat beban uang pengganti terhadap Harvey Moeis yakni sebesar Rp 420 miliar.
Baca juga: Kekayaan Hakim Teguh Harianto yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Ini Sosoknya
Dengan ketentuan apabila Harvey tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
"Dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun," jelas Hakim.
Sosok M Riza Pahlevi Tabrani
Melansir dari Tribunnews, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani lahir di Jakarta pada 25 Juli 1968.
ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Departemen Geologi di Universitas Trisakti.
Lalu meraih MBA dari Cleveland State University di Amerika Serikat.
Mochtar Riza Pahlevi dikenal sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk, menjabat selama dua periode.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis 7 April 2016, dia terpilih sebagai dirut di Hotel Aryaduta Jakarta.
Lalu, terpilih lagi pada RUPS Selasa 6 April 2021 di Ritz Carlton Jakarta.
Namun, kariernya di PT Timah Tbk berakhir lebih cepat setelah melalui RUPS Luar Biasa pada 23 Desember 2021, yang mengangkat Achmad Ardianto sebagai penggantinya.
Riza Pahlevi pernah menjabat Direktur Keuangan di Perusahaan Gas Negara (PGN), Komisaris PT Gas Energi Indonesia, dan Head of Corporate Finance dan Investor Relations PGN.
Harta Kekayaan

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp48,5 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir kali Mochtar Riza Pahlevi melaporkan hartanya pada 26 Maret 2021 untuk periodik 2020.
Harta terbanyak Riza berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Lahat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, senilai total Rp23,7 miliar.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 23.741.840.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 413 m2/200 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HIBAH TANPA AKTA Rp. 350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 468 m2/468 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 10.941.840.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 31 m2/114 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 139 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.100.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. MOBIL, MERCEDEZ BENZ E 300 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000
3. MOBIL, MERCEDES BENZ A 200 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
4. MOBIL, TOYOTA WELLFIRE Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
5. MOBIL, MERCEDES BENZ GL 400 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.893.648.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 9.049.528.206
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.396.263.060
F. HARTA LAINNYA Rp. 400.000.000
Sub Total Rp. 48.581.279.266
III.HUTANG Rp.---
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 48.581.279.266.
berita viral
Korupsi di PT Timah
Harvey Moeis
Vonis Harvey Moeis Diperberat
M Riza Pahlevi Tabrani
Eks Dirut PT Timah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kurang Puas Hukuman Harvey Moeis Cs Diperberat, PT Timah Gugat UU Tipikor: Sangat Jomplang |
![]() |
---|
Pantesan Harvey Moeis Cuma Didenda Rp 420 M padahal Rugikan Rp 300 T, Ini Penjelasan Mahfud MD |
![]() |
---|
Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi |
![]() |
---|
Nasib Sandra Dewi usai Vonis Harvey Moeis Diperberat, Diduga di Singapura dan Barang Mewah Terimbas |
![]() |
---|
Sosok Helena Lim Crazy Rich PIK Senasib Harvey Moeis, Vonis Dilipatgandakan di Kasus PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.