Razia Kendaraan di Kota Blitar, Polisi Amankan Truk Berpelat Nomor Dobel

Polisi menindak tilang dan mengamankan truk yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Samsul Hadi
PELAT NOMOR DOBEL - Polisi memeriksa pelat nomor palsu yang dipasang di truk saat menggelar razia di Jl Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (14/2/2025). Truk itu menggunakan pelat nomor dobel untuk mengisi solar subsidi di SPBU. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Sebuah truk yang memakai pelat nomor tidak sesuai aslinya terjaring razia Satlantas Polres Blitar Kota di Jl Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jumat (14/2/2025).

Polisi menindak tilang dan mengamankan truk yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Polisi mengetahui truk tersebut menggunakan pelat nomor palsu saat mengecek STNK-nya.

Ketika dicek, pelat nomor yang dipasang di truk tidak sesuai dengan STNK.

Lalu, polisi memeriksa pelat nomor yang terpasang di truk.

Ternyata pelat nomor yang dipasang di truk dobel yang diikat menggunakan karet. Di balik pelat nomor palsu, ada pelat nomor asli.

Saat ditanya polisi soal itu, sopir truk mengaku lupa melepas pelat nomir

Saat ditanya polisi, sopir truk mengaku lupa melepas pelat nomor palsu setelah mengisi solar subsidi di SPBU.

Sopir truk mengaku pelat nomor palsu itu digunakan untuk barcode mengisi solar subsidi di SPBU.

"Maaf pak, saya lupa belum melepas pelat nomornya. Pelat nomor ini (palsu) hanya untuk mengisi solar di SPBU. Tadi habis isi solar di SPBU," katanya.

Namun, polisi tidak menghiraukan penjelasan sopir truk. Polisi tetap menilang dan mengamankan truk tersebut.

"Kamu sengaja memasang pelat nomor ini untuk mengisi solar subsidi. Itu tetap pelanggaran," kata polisi yang memeriksa truk tersebut.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiono mengatakan Operasi Keselamatan Semeru 2025 kali ini digelar gabungan bersama Dishub dan TNI khususnya dari PM.

"Tadi ada pelanggaran sebuah truk menggunakan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya, hanya bertujuan mendapatkan solar subsidi," kata Andang.

Menurut Andang, truk itu melakukan pelanggaran karena memasang pelat nomor tidak sesuai aslinya.

Polisi menilang truk dan untuk sementara mengamankannya.

"Pelanggaran lain yang menonjol belum ada. Kami pengecekan surat-surat kendaraan dan sebagian besar memenuhi syarat," ujarnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved