Sidak Stok Bahan Pokok Sebelum Ramadhan, Polres Probolinggo Ingatkan Pedagang Tidak Permainkan Harga

pengecekan di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan beras dan bahan pokok lainnya menjelang puasa Ramadhan 1446 Hijriyah

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
Humas Polres Probolinggo
PANTAU STOK SEMBAKO - Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo mengecek ketersediaan dan harga bahan pokok di Pasar Semampir, Kamis (13/2/2025). Masyarakat bisa melapor jika menemukan ada pedagang memainkan harga. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pasca mengecek ketersediaan elpiji melon, kini Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo melakukan pengawasan dan pengecekan harga bahan pokok.

Pengecekan harga bahan pokok itu dilakukan di pasar tradisional Semampir, Kecamatan Kraksaan. Selain harga, ketersediaan bahan pokok juga dicek menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, selain mengecek ketersediaan bahan pokok, anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo juga memastikan agar harga bahan pokok tetap stabil. 

"Setelah dilakukan pengecekan di Pasar Semampir, harga bahan pokok baik beras, minyak, gula, dan lainnya dipastikan stabil dan ketersediaannya itu juga mencukupi kebutuhan warga Kabupaten Probolinggo," kata Putra, Kamis (13/2/2025).

Ia menyatakan tidak ditemukan ada kelangkaan ataupun pedagang yang bermain-main dengan harga. Untuk pengecekan akan dilakukan juga di pasar-pasar tradisional lainnya di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan beras dan bahan pokok lainnya menjelang puasa Ramadhan 1446 Hijriyah. 

"Pengawasan ini terus kami lakukan untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menaikan harga bahan pokok melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah," ungkap Putra.

"Nantinya, jika ditemukan adanya kenakalan oleh pedagang, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, dihimbau bagi masyarakat yang menemukan kenakalan para pedagang agar segera dilaporkan," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved