Cak Eri Geram Ada UMKM Surabaya Jadi Korban Penipuan Mantan Honorer Pemkot
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram mendengar ada sejumlah UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan bermodus pinjol.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) geram mendengar ada sejumlah UMKM di Surabaya menjadi korban penipuan.
Cak Eri mewanti-wanti bawahannya, untuk berhati-hati dalam memberikan pendampingan kepada UMKM, terutama yang terkait dengan keuangan.
Pernyataan Wali Kota Cak Eri tersebut, menindaklanjuti adanya laporan 14 pelaku UMKM yang mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan juta rupiah, karena menjadi korban penipuan modus pinjol (pinjaman online).
Baca juga: Belasan Pedagang di Surabaya Terjerat Penipuan Modus Pinjol, Korban Didatangi Utusan Pemkot
Ironisnya, penipuan ini dilakukan oknum yang merupakan mantan pegawai kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melalui sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo.
Cak Eri menegaskan, bahwa pihak kelurahan dan kecamatan tidak bisa lepas tangan.
"Saya tidak mau terulang ada yang namanya mantan OS-nya (outsourcing/pegawai kontrak) Kota Surabaya mbujuki (membohongi) UMKM Kota Surabaya," tegas Cak Eri, Rabu (12/2/2025).
Terungkap, bahwa mantan pegawai kontrak Pemkot Surabaya tersebut, menggunakan data UMKM untuk mengakses pinjol. Akibatnya, masing-masing pelaku UMKM surabaya menerima kerugian cukup besar.
Baca juga: Jumlah Pedagang di Surabaya yang Terjerat Penipuan Modus Pinjol Bertambah, Kerugian Rp 303 Juta
"Saya tidak ingin terulang lagi. Intinya, kami ingin informasi untuk mengumpulkan UMKM ini datang dari Dinas UMKM dan Koperasi, tidak dari yang lain," kata Cak Eri.
Cak Eri telah mencari tahu sosok penipu yang membuat UMKM di Surabaya terjerat pinjaman online.
Terungkap, pelaku bernama Bramasta Afrizal Riyadi, sempat bekerja di Pemkot Surabaya sebagai tenaga kontrak.
Namun, yang bersangkutan lantas diberhentikan pada pertengahan 2024, karena terlibat kasus penggelapan Alat Tulis Kantor (ATK).
Terakhir kali, pelaku berada di Bagian Umum Pemkot Surabaya.
"Wes metu (sudah dipecat). Sebab, arek (anak) ini bermasalah terkait ATK di bagian umum yang berkurang. Karena itu, dikeluarkan sanksinya," ujar Cak Eri.
Cak Eri juga meminta jajarannya untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai Pemkot Surabaya. Pun kepada warga, khususnya UMKM, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk menolak setiap permintaan yang mewajibkan transaksi tertentu.
"Kalau ada wong (orang) Surabaya kayak gitu, tolong dicek dulu (oleh) camat dan lurahnya. Saya berharap tidak terjadi lagi di pegawai Kota Surabaya," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.