Belasan Pedagang di Surabaya Terjerat Penipuan Modus Pinjol, Korban Didatangi 'Utusan Pemkot'

Belasan pedagang di Sememi, Surabaya, terjebak penipuan modus pinjaman online misterius. Sebelumnya, mereka didatangi orang yang mengaku utusan pemkot

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
PENIPUAN MODUS PINJOL - Seorang pedagang, Hani Purwaningsih (paling kiri) dan teman-temannya menunjukkan surat bukti laporan di Polrestabes Surabaya, terkait dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol). Kini, para korban terlilit pinjol setelah didatangi orang atas nama Bramasta Afrizal Riyadi, Selasa (4/2/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Belasan pedagang di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, diduga terjerat penipuan modus pinjaman online (pinjol), Selasa (4/2/2025). 

Hal itu mencuat, setelah korban yang berjumlah 14 pedagang itu membuat laporan ke polisi.

Awalnya, pihak Polrestabes Surabaya menerbitkan bukti lapor Dumas (Pengaduan Masyarakat). Kabar terkini, sudah menjadi Laporan Polisi (LP). 

Baca juga: Jumlah Pedagang di Surabaya yang Terjerat Penipuan Modus Pinjol Bertambah, Kerugian Rp 303 Juta

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, memastikan kini kasus tersebut diselidiki.

Kini, polisi tengah menghimpun sejumlah keterangan berikut bukti-bukti dari korban.

Baca juga: Pegawai Pemkot Surabaya Bantah Tudingan Pedagang Korban Penipuan Modus Pinjol : Ini Fitnah

"Iya sudah ada pengaduan, dan sekarang kami lakukan penyelidikan," katanya.

Berdasarkan pengakuan para korban, mereka terjebak karena tawaran sangat meyakinkan.

Sebelumnya, orang bernama Bramasta Afrizal Riyadi, mengaku sebagai utusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendatangi para pedagang bersama sejumlah orang. Seorang di antaranya, Rengga Pramadhika Akbar yang merupakan tokoh pemuda di Sememi dan pegawai Pemkot Surabaya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved