Pegawai Pemkot Surabaya Bantah Tudingan Pedagang Korban Penipuan Modus Pinjol : Ini Fitnah
Terkait kasus dugaan penipuan modus pinjol yang menjerat puluhan pedagang, pegawai Pemkot Surabaya diperiksa Inspektorat, Selasa (4/2/2025).
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kabar kasus dugaan penipuan modus pinjol (pinjaman online) yang menjerat puluhan pedagang di Surabaya, ternyata sampai ke telinga Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah investigasi.
Rengga Pramadhika Akbar yang merupakan pegawai Pemkot Surabaya, diperiksa Inspektorat, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Belasan Pedagang di Surabaya Terjerat Penipuan Modus Pinjol, Korban Didatangi Utusan Pemkot
Kabar terbaru, Polrestabes Surabaya juga tengah menyelidiki kasus ini secara intensif.
Rencananya, seluruh korban akan dimintai keterangan secara bertahap.
Rengga buka suara, dia dengan tegas membantah segala tuduhan tersebut dan menganggap sebagai fitnah.
"Ini fitnah, dan saya akan melakukan counter case," tegas Rengga.
Ia membantah pernah bertemu langsung dengan para korban.
Baca juga: Jumlah Pedagang di Surabaya yang Terjerat Penipuan Modus Pinjol Bertambah, Kerugian Rp 303 Juta
Menurut Rengga, para pedagang sebenarnya mengincar Bramasta Afrizal Riyadi, namun karena kesulitan menemukannya, Rengga akhirnya menjadi sasaran.
Ia juga menuding Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai pihak yang mengumpulkan para pedagang di kelurahan.
"Jadi yang ketemu pedagang orang LPMK, bukan saya," terang Rengga.
Sementara itu, Bramasta Afrizal Riyadi hingga saat ini masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.