Berita Viral

3 Kejanggalan Penggeledahan Sekdes dan Kades Kohod Terkait Kasus Pemalsuan SHGB Pagar Laut Tangerang

Proses penggeledahan rumah Kades Kohod dan Sekdes Kohod yang dilakukan Bareskrim Polri, menemui sejumlah kejanggalan.

Kompas.com/Intan Afrida
KADES KOHOD DIGELEDAH - Bareskrim Polri menggeledah Kantor Desa Kohod yang berada di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin malam. Ada sejumlah kejanggalan. 

Mengetahui Arsin, Kades Kohod menghilang, reaksi warga geram. 

Mereka langsung membentuk gerakan tangkap Arsin. Gerakan ini diinisiasi oleh Laskar Jiban dengan beranggotakan 400 orang. 

KADES KOHOD MANGKIR - Foto dokumentari Arsin Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
KADES KOHOD MANGKIR - Foto dokumentari Arsin Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (Tangkap layar Kompas TV)

Warga yang tergabung dalam gerakan ini akan mencari Arsin bila petugas telah menetapkan Kades Kohod itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah membuat tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman Rizal, ketua Gerakan Tangkap Arsin. 

Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin sehingga laporan warga tidak digubris. 

Menurut Aman, saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung. 

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," ujar dia. 

Sementara itu, warga Kohod lainnya, Oman, mendukung upaya penegak hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin. 

Warga Kohod, kata dia, akan membantu mencari Arsin jika ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Oman menyebut, warga Kohod saat ini merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh Arsin. 

Tindakan yang dimaksud, satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di perairan Kohod. 

Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut. 

Warga Kohod menyebut, Arsin sudah tidak tampak lagi di Kohod setelah berdebat dengan Menteri Nusron Wahid. 

Kuasa Hukum Tak Tahu 

Kuasa hukum Arsin, Yunihar mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved