Berita Viral

Sesumbar Weni Karyawan BUMN Dipecat Imbas Hina Honorer Pakai BPJS, Pamer Penghasilan Fantastis

Seolah tak peduli dipecat dari status sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah, Dwi Citra Weni kini malah santai pamer penghasilannya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram @wenny_myzon
EKS KARYAWAN BUMN - Tangkap layar Weni memamerkan bisnisnya setelah dipecat dari BUMN imbas hina tenaga honorer pengguna BPJS 

SURYA.CO.ID - Seolah tak peduli dipecat dari status sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah, Dwi Citra Weni kini malah santai pamer penghasilan barunya. 

Tak tanggung-tanggung, wanita yang akrab disapa Weni ini mengaku penghasilannya saat ini mencapai ratusan juta.

Dalam unggahan Instagram pribadinya, @wenny_myzon, Weni memperlihatkan bisnis kue miliknya.

Ia juga menuliskan pernyataan seolah menyindir pihak tertentu.

"Gaji Rp 10 juta? Penghasilan ratusan juta. Maaf bestie kita nyari uang, gak mark up bon nasi kotak pagiMalam," tulisnya.

Namun hingga saat ini, tak diketahui siapa sosok yang dimaksud dalam unggahan Wenny. 

Sumber Kekayaan Weni

Baru-baru ini terungkap bahwa Weni memiliki sederet bisnis, diantaranya jamu, kerupuk hingga aneka dessert.

Weni di akun media sosialnya, baik TikTOk @wennymyzon maupun Facebook @Ghina Myzon WEnNy, dia sesuambar dari bisnisnya ini, dia yang mantan karyawan juga memiliki karyawan. 

Dia juga sesumbar memiliki suami dan aset bergerak. 

"Saya cuma wanita biasa. Bisa huru hara, masih punya suami, punya aset bergerak juga dan sedikit ilmu.

Pertanyaan saya, karyawan T mana yang bisa menikmati hidup meski bukan vejabat?? Jadi kalo saya sombong kalian jangan marah," tulis Ghina Myzon WenNy sambil menuliskan selamat tinggal gedung PT Timah.

Di unggahan lain, dia juga memamerkan usaha pembuatan kerupuk yang diberi nama hororer, bak plesetan kata honorer yang melambungkan namanya.

"Ngarep yak?? Hahaha 

Lupa yak, kalo mantan karyawan ini punya karyawan

Menyala krupuk hororer," tulis @wennymyzon1.

Selain kerupuk, Wenny juga menjual jamu dan membuat dessert hingga open order kue kering lebaran.

Di video unggahannya saat mempromosikan jamu, dia kembali menyindir honorer. 

Baca juga: Gelagat Weni Karyawan BUMN Setelah Dipecat Imbas Hina Honorer Pakai BPJS, Tak Kapok Sindir Pihak Ini

"Gais, buat kalian kaum-kaum BPJS. Budget pas-pasan tapi jiwa sosialita, daripada kalian ngantri berobat ke dokter. Mending Kalian minum jamu nih, jamu ibu suri nih"

"Pokoknya jamu ibu suri, yang hororer ini sudah ready ya," katanya. 

Di unggahan lain, dia juga memamerkan memiliki kebun sawit.

"Pengangguran semakin menyala, 10 jam dirumah loh skrg.

Jangan panas kalo kebun sawit eikee semakin lebar ya ibu," tulis Wenny lagi.

Konten yang dibuat Wenny pasca-dipecat juga tak sepi.

Lebih dari 10 ribu tayangan pasti didapatkan akun @wennymyzon1.

Namun tak sedikit warganet yang tak minat dengan usahanya. Justru banyak warganet yang fokus pada sikap 'slay' Wenny meskipun sudah kehilangan pekerjaan.

Beberapa jam sebelum dipecat Weni juga membuat postingan yang diduga menyindir seseorang. 

Dia mengunggah sebuah link berita berjudul: 1483 Honorer Pemkab Bangka di Akhir Bulan Maret Siap-siap Dirumahkan. 

Tidak jelas maksud Weni mengunggah link berita tersebut. 

Namun, dari caption yang ditulis, diduga dia kembali menyindir seseorang yang selama ini berkonflik dengannya

Berikut tulisannya: 

"Dari sini paham kan??? Udah lah percumaaaa nanti aq dibilang playing victim. Susah klo otak nya dah pada kayak kain lap #bangkabelitung". 

Kontan, unggahan Weni ini pun mendapat komentar ramai netizen yang mengungkit soal pemecatannya. 

Pamer Kesibukan Baru

Diketahui, beberapa jam setelah dipecat, Weni mengunggah aktivitas terbarunya di media sosial.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Dwi Citra Weni tampak sedang menempelkan label pada botol-botol jamu yang dijualnya.

"Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku...slayyy," tulisnya.

KARYAWAN BUMN - Tangkap layar Weni pamer kesibukan baru setelah dipecat dari PT Timah Tbk, gara-gara hina honorer pengguna BPJS
KARYAWAN BUMN - Tangkap layar Weni pamer kesibukan baru setelah dipecat dari PT Timah Tbk, gara-gara hina honorer pengguna BPJS (Instagram @wenny_myzon)

Kembali Sindir Pengguna BPJS

Menariknya, Weni kembali menyindir tenaga honorer.

"Buat kalian-kalian kaum BPJS. Budget pas-pasan, tapi jiwa sosialita. Daripada kalian ngantre berobat di dokter kandungan, mending kalian beli nih jamu Ibu Suri nih," katanya.

Alasan Dipecat

Dwi Citra Weni dipecat setelah videonya menghina honorer berobat pakai BPJS yang diunggah di akun TikTok @wennymyzon1, viral di media sosial.   

Dalam video tersebut, Dwi terlihat merekam dirinya di sebuah ruangan sambil menyindir pekerja honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan.

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya dalam video yang ia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1.

Meskipun Weni telah membuat video klarifikasi dan permintaan maafnya, namun PT Timah Tbk sebagai perusahaan yang menaungi, tidak bisa mentolelir.

Weni telah dipecat dari statusnya sebagai karyawan PT Timah

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025). 

Anggi juga menambahkan bahwa keputusan ini menunjukkan komitmen PT Timah dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati antarindividu di lingkungan kerja.  

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," ungkapnya.

Perusahaan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan agar selalu menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku. 

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," kata Anggi.

Kasus pemecatan Dwi Citra Weni oleh PT Timah menunjukkan bahwa perusahaan tidak menoleransi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai etika kerja dan profesionalisme.  

Selain sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap publik, keputusan ini juga menjadi pengingat bagi karyawan lain agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan menjaga sikap yang mencerminkan integritas perusahaan.

Siapa sebenarnya Dwi Citra Weni?

KARYAWAN BUMN DIPECAT - Weni, karyawan BUMN PT Timah, akhirnya dipecat usai menghina tenaga honorer pengguna BPJS. Foto ini merupakan tangkap layar konten milik Weni di TikTok pribadinya.
KARYAWAN BUMN DIPECAT - Weni, karyawan BUMN PT Timah, akhirnya dipecat usai menghina tenaga honorer pengguna BPJS. Foto ini merupakan tangkap layar konten milik Weni di TikTok pribadinya. (Kolase TikTok)

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia aktif di media sosial Tiktok dengan memiliki akun @wennymyzon1.

Dwi Citra Weni bahkan sudah mempunyai 15,9 ribu pengikut.

Dirinya kerap membuat konten POV, parodi hingga kehidupan sehari-hari.

Beberapa kali terlihat Dwi Citra Weni membuat video dengan masih mengenakan seragam dari PT Timah.

PT Timah Tbk sendiri perusahaan BUMN yang memproduksi dan mengekspor logam timah.

Dwi Citra Weni di salah satu videonya mengaku sudah bekerja selama 13 tahun.

Ia menempati sejumlah posisi seperti analisis kimia, analisis fisika, posisi teknik washing plant hingga bertugas di bagian proteksi radiasi.

Dwi Citra Weni bertugas di kantor PT Timah wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Setelah videonya menghina honorer pakai BPJS viral. Dwi Citra Weni memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun TikTok-nya. 

Ia mengaku video-video di akun pribadinya adalah sudut pandang pribadi tanpa ada kaitannya dengan perusahan tempat bekerja.

"Itu murni POV sudut pandang saya, karena (diunggah) di akun pribadi saya sendiri," katanya, dikutip dari Tiktok @wennymyzon1, Minggu.

Dwi Citra Weni dalam kesempatannya mengakui videonya menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta maaf.

"Untuk pihak-pihak tertanggung atas koten-koten saya buat, saya mau minta maaf, karena konten tidak niat menyinggung profesi tertentu," tutupnya.

Masa lalunya diungkap

Masa lalu karyawan PT Timah itu dikuliti oleh netizen.

Salah satunya beredar video lawas Wenny menyinggung kasus korupsi timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Yang bikin netizen geram, Wenny justru membela Harvey Moeis.

Dalam video yang dibagikan ulang akun X, @PresidenKopi, pada Minggu (2/2/2025), pemilik akun TikTok @wennymyzon1 itu tampak membela Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp271 triliun tersebut.

"Pada minta-minta 271 T, Minta spada yang ngitungnya. Harvey dan kawan-kawan nambang pake modal sendiri, bukan pake duit negara, emang kalian punya modal besar?" demikian narasi dalam video yang dibuat akun TikTok, @wennymyzon1.

Selain itu, video lain dari pemilik akun TikTok itu juga menyoroti soal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah, Harvey Moeis dkk.

"Jangan gara-gara hal yang gak kita paham, kita malah ikut-ikutan mencetak dosa, hanya karena kata-kata Rp271 T. Terus pajak selama tahun itu diterima konoha tidak??" tulis akun TikTok tersebut.

"BPK sebagai ahlinya ahli aja tidak mencatat. Terus pada tahun itu tercatat apa?" demikian narasi dalam video itu.

Sontak karyawati PT Timah Tbk itu pun lantas menjadi bulan-bulanan netizen setelah jejak digitalnya karena dianggap membela tindakan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis dkk.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved