Pesta Miras Oplosan Maut, 2 Warga Cianjur Tewas Usai Konsumsi Alkohol Murni, 5 Temannya Kritis
Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jerigen bekas alkohol murni 96 persen yang dikonsumsi para korban
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Dua orang tewas dikabarkan tewas usai pesta miras dan mengonsumsi alkohol murni dengan kadar 96 persen Jumat (7/2/2025) malam.
Mereka adalah warga Desa Kademangan Cianjur, Jawa Barat tewas
Selain itu, lima orang lainnya harus dirawat di dua rumah sakit di Cianjur.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketujuh orang yang mengonsumsi alkohol berkadar 96 persen itu adalah G (35), H (29), N (42), R (34), E (55), I (26) dan IN (34),” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, Sabtu (8/2/2025) dini hari.
Dua orang yang meninggal adalah G (35 dan H (29).
Baca juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Bangunan SDN Mojokerto, 2 Korban Meninggal
Dari 2 korban tewas, satu dinyatakan meninggal di kediamannya, sedangkan satu lainya di rumah sakit.
Sementara dari 5 korban, 2 di rawat di RSUD Cianjur dan 3 lainnya di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH).
Septian mengatakan pihaknya belum bisa meminta keterangan lebih terhadap beberapa korban, karena kelima korban yang masih dalam perawatan kondisinya belum membaik.
"Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jerigen bekas alkohol murni 96 persen yang dikonsumsi para korban,” katanya.
Hingga kini pihaknya masih memperdalam dan memintai keterangan beberapa saksi terkait tujuh orang yang mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen tersebut.
Baca juga: Belajar Otodidak, Owner Juga Produsen Miras Oplosan Ilegal Keok Diamankan Polres Malang
AKP Septian menyebutkan alkohol berkadar 96 persen yang dikonsumsi sejumlah pemuda dibeli dari toko online.
Menurut Septian Pratama mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara alkohol yang dikonsumsi sejumlah orang tersebut dibeli secara online.
“Alkohol dengan kadar 96 persen tersebut dibeli oleh korban yang berinisial R (34) melalui toko online sebanyak 5 liter.”
“Ketika pesanannya sampai mereka langsung mengkonsumsinya,” katanya pada wartawan, Sabtu (8/2/2025).
Para korban lanjut dia, mengonsumsi alkohol murni yang diperuntukkan untuk disinfektan, pembersih dan tidak untuk diminum itu, dicampurkan dengan minuman soda berasa.
Baca juga: Patungan Beli Arak, Bocah SD di Jember Pesta Miras Hingga Mabuk, Polisi Ungkap Kronologi
Lirik Qod Kafani Ilmu Robbi |
![]() |
---|
Tata Cara Sholat Qobliyah dan Ba'diyah Jumat |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Akhirnya Buka Blokir Rekening Nganggur |
![]() |
---|
Apa itu Abolisi, yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Tom Lembong? Begini Prosedurnya |
![]() |
---|
Polsek Ngantru akan Dipindah Dekat SMPN 1 Ngantru, Polsek Sumbergempol di Depan Uji KIR Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.