Berita Viral
Imbas Razman Nasution Ricuh dan Pengacara Naik Meja Sidang, Hotman Lapor MA, Otto Hasibuan Bereaksi
Kericuhan yang terjadi di sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Razman Nasution saat Hotman Paris bersaksi, akhirnya berbuntut panjang.
SURYA.CO.ID - Kericuhan yang terjadi di sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Razman Nasution saat Hotman Paris bersaksi, akhirnya berbuntut panjang.
Hotman Paris resmi melaporkan sikap Razman Nasution yang membuat kericuhan itu ke Mahkamah Agung (MA).
Di bagian lain, mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang kini menjadi Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan, Otto Hasibuan pun bereaksi.
Otto memberikan perhatian karena ada momen pengacara yang naik meja saat sidang berlangsung diketahui sebagai pengacara Razman Nasution, Firdaus Oiwobo.
Hal tersebut membuat Otto Hasibuan sedih melansir dari Tribunnews.com, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Hotman Paris Vs Razman Nasution yang Berujung Ricuh di Sidang, Dipicu Eks Aspri Cantik
"Saya sedih melihatnya, melihat di video viral, ada yang melompat naik ke meja, yang menurut saya tidak boleh melakukan hal itu," ujar Otto di tengah kunjungan kerja di Lapas Kesambi Cirebon, Jawa Barat.
"Terlepas sidang sudah berhenti atau berjalan, tetap tidak boleh," imbuh dia.
Ia lantas mengingatkan, ada tiga hal yang harus dijaga dan dihormati oleh seorang advokat.
Ketiga hal itu adalah menghormati sesama profesi advokat, sesama penegak hukum, dan menghormati pengadilan.
Hal ini juga termasuk pelarangan seorang advokat mengatakan advokat tertentu melanggar kode etik di media massa atau hadapan umum.
"Seorang advokat yang menuduh seseorang melanggar kode etik dan disampaikan ke kemedia massa, itu adalah melanggar kode etik," katanya.
Otto mengatakan, seorang advokat hanya boleh melaporkan advokat tertentu yang melakukan pelanggaran kode etik langsung kepada Dewan Kehormatan di organisasi masing-masing.
"Betapapun kita tidak setuju sikap pengadilan, tapi kehormatan tetap harus diberikan, bukan pada personnya, tapi pada pengadilan itu sendiri," katanya.
Namun, sejauh ini dewan kehormatan advokat tidak bisa bertindak sebelum ada laporan.
Pemeriksaan hanya bisa dilakukan oleh komisi pengawas.
Hotman Paris Vs Razman Nasution
Hotman Paris
Razman Nasution
Otto Hasibuan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.