Sabtu, 18 April 2026

Ichlas dan Viska Dipenjara Akibat Video Dewasa, Sang Istri Mengaku Lega dan Berusaha Tegar

Istri tersangka Ichlas Budhi Pratama, POD mengaku lega karena sang suami dan selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani (27) sudah jadi tersangka

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
KASUS HEBOH - POD (kiri) saat didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari (kanan) di Mapolres Gresik pada Senin (3/2/2025). POD melaporkan suaminya, Ichlas dan selingkuhanya, Viska yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Istri tersangka kasus pornografi Ichlas Budhi Pratama (37), POD (33) mengaku lega. 

Pasalnya, sang suami dan selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani (27) sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kini, ibu rumah tangga asal Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur (Jatim) itu, harus menghidupi seorang anak sendirian. 

Baca juga: Video Dewasa Viral di Gresik, Ichlas Budhi Pratama dan Viska Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

POD saat ditemui di Mapolres Gresik, tampak berusaha tersenyum. Trauma yang dialami belakangan terakhir mulai membaik. 

POD terus didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari. 

"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami, untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD, Kamis (6/2/2025).

Perempuan berkacamata ini, berusaha meminta nafkah dari suaminya, Ichlas yang saat ini mendekam di Rutan Mapolres Gresik

Dia membawa bukti buku tabungan, namun respons yang didapat dari sang suami seperti biasa, enggan membantu.

Menurut POD, sudah dua bulan ini ia bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas. Perhiasan emas itupun dari hasil jerih payahnya bekerja.

Selain harus memenuhi kebutuhan, POD juga mengaku, harus membayar cicilan rumah di wilayah Driyorejo, kurang lebih jutaan rupiah setiap bulan. POD pun pasrah dan enggan meneruskan cicilan rumah tersebut.

Sebagai istri, POD hanya meminta nafkah, itupun juga untuk membesarkan putra semata wayangnya.

Ke depan, POD mengatakan, juga akan berencana menggugat cerai Ichlas atas kasus perzinahan yang menyebabkan KDRT, ditambah lagi adanya kasus pornografi. 

"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tambahnya.

Diketahui, Ichlas dan selingkuhannya, Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. 

Keduanya sama-sama selingkuh dari pasangan masing-masing. Kemudian, membuat video adegan dewasa di kamar salah satu hotel di Gresik pada Rabu (22/1/2025). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved