MK Tolak Gugatan Risma Gus Hans
Reaksi Legowo Kubu Risma-Gus Hans Usai MK Tolak Gugatan Hasil Pilgub Jatim 2024: Kita Tetap Kawal
Kubu Risma-Gus Hans merespon dengan legowo hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pigub Jatim 2024.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Kami atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi yang telah memberikan keputusan bijak dan adil," tutur Edward seusai mengikuti putusan.
Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Jawa Timur yang menjadi bagian dari proses demokrasi dalam Pilgub Jatim 2024 sehingga Jatim tetap kondusif.
"Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Jatim. Sekarang tidak ada lagi kubu 01, 02 dan 03. Semua melebur menjadi satu bersama-sama membangun Jawa Timur menuju Gerbang Baru Nusantara untuk Indonesia yang lebih maju," bebernya.
Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilgub Jatim 2024 adalah sebagai berikut Paslon nomor urut 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim): 1.797.332 suara (8,67 persen) Paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil): 12.192.165 suara (58,81 persen ) dan Paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans): 6.743.095 suara (32,52 persen ).
Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil resmi memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan, melanjutkan program prioritas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. (Yusron Naufal/Putra Dewangga)
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
berita viral
Pilgub Jatim 2024
Risma-Gus Hans
Mahkamah Konstitusi
Gugatan Hasil Pilgub Jatim 2024
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans Soal Pilgub Jatim 2024, Gus Hans: Bu Risma Legowo Terima Putusan MK |
![]() |
---|
Gus Hans Legowo Pasca Putusan MK, Beri Ucapan Selamat Kepada Khofifah-Emil |
![]() |
---|
Profil Suhartoyo Ketua Mahkamah Konstitusi yang Tolak Gugatan Risma-Gus Hans Soal Hasil Pilgub Jatim |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Risma Gus-Hans, Tim Khofifah-Emil: Legitimasi Kemenangan Pilgub Jatim 2024 |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Hakim: Manipulasi Pilgub Jatim 2024 Tidak Terbukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.