MK Tolak Gugatan Risma Gus Hans

Reaksi Legowo Kubu Risma-Gus Hans Usai MK Tolak Gugatan Hasil Pilgub Jatim 2024: Kita Tetap Kawal

Kubu Risma-Gus Hans merespon dengan legowo hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pigub Jatim 2024.

|
Yusron Naufal/Tribun Jatim
GUGATAN PILGUB JATIM - Pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans disela pendaftaran Pilgub Jatim di KPU beberapa waktu lalu. Kubu Risma-Gus Hans menerima dengan legowo putusna MK yang menolak gugatan hasil Pilgub Jatim 2024. 

"Kami atas nama tim hukum Khofifah-Emil dan masyarakat Jawa Timur menyampaikan terima kasih kepada para Hakim Konstitusi yang telah memberikan keputusan bijak dan adil," tutur Edward seusai mengikuti putusan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat Jawa Timur yang menjadi bagian dari proses demokrasi dalam Pilgub Jatim 2024 sehingga Jatim tetap kondusif.

"Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Jatim. Sekarang tidak ada lagi kubu 01, 02 dan 03. Semua melebur menjadi satu bersama-sama membangun Jawa Timur menuju Gerbang Baru Nusantara untuk Indonesia yang lebih maju," bebernya.

Berdasarkan pleno KPU Jatim, perolehan suara Pilgub Jatim 2024 adalah sebagai berikut Paslon nomor urut 1 (Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim): 1.797.332 suara (8,67 persen) Paslon nomor urut 2 (Khofifah-Emil): 12.192.165 suara (58,81 persen ) dan Paslon nomor urut 3 (Risma-Gus Hans): 6.743.095 suara (32,52 persen ).

Dengan keputusan ini, Khofifah-Emil resmi memimpin Jawa Timur untuk lima tahun ke depan, melanjutkan program prioritas dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. (Yusron Naufal/Putra Dewangga)

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved