MK Tolak Gugatan Risma Gus Hans

MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans Soal Pilgub Jatim 2024, Gus Hans: Bu Risma Legowo Terima Putusan MK

Calon Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sudah melakukan komunikasi dengan Tri Rismaharini atau Risma.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
LEGOWO - Calon wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) saat ditemui di kawasan Gayungan Kota Surabaya, Rabu (5/2/2025). Secara pribadi, Gus Hans menyatakan menerima putusan MK yang menolak gugatan Pilgub Jatim 2024. Gus Hans juga menyebut Tri Rismaharini (Risma) juga legowo menerima. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Calon Wakil Gubernur Jatim nomor urut 3 KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sudah melakukan komunikasi dengan Tri Rismaharini atau Risma.

Komunikasi ini dilakukan pasca putusan MK yang menolak gugatan Gus Hans-Risma soal Pilgub Jatim 2024.

Gus Hans mengatakan Risma turut legowo lantaran tidak ambisi berlebihan dalam Pilgub Jatim 2024.

"Bu Risma juga menyampaikan agar tidak putus persaudaraan. Bu Risma tidak ada masalah," kata Gus Hans saat ditemui di kawasan Gayungan Kota Surabaya, Rabu (5/2/2025) sore.

Gus Hans bercerita dirinya bersama Risma memang tidak murni berfokus pada urusan menang dan kalah dalam gugatan yang berproses di MK.

Sebab Gus Hans sadar dengan rentang perolehan suara di kisaran 5 juta berdasarkan rekapitulasi KPU, memang peluang kecil untuk merubah hasil.

Upaya sengketa yang diajukan itu diakui sebagai bagian untuk menunjukkan apa yang terjadi dalam perhelatan Pilgub Jatim 2024.

Di sisi lain, juga menjadi pendidikan politik kepada publik.

"Kenapa ini kami lakukan, ya untuk edukasi kepada publik, bahwa jangan menormalisasi sesuatu yang tidak baik. Pasti beliau menerima. Dari awal juga menerima kok dengan posisi ini. Cuma proses yang dipermasalahkan Bu Risma itu adalah ada proses yang sebetulnya tidak boleh terjadi. Ini rasa cinta kami kepada masyarakat Jawa Timur. Kita ingin mendapat pemimpin dengan proses yang benar," jelasnya.

Secara pribadi, Gus Hans juga menghormati putusan MK.

Dia meyakini, MK punya berbagai pertimbangan lantaran memiliki kewenangan berdasarkan aturan.

Meski kalah pada proses MK, dia menyerahkan kepada publik penilaian terhadap seluruh Pilgub Jatim 2024.

"Saya dari awal juga sering mengatakan, bahwa siapa yang jadi gubernur sudah dicatat oleh gusti Allah, tinggal kita ikhtiar dalam proses ini. Bagi kami tidak ada masalah," ungkap Gus Hans yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhar Darul Ulum Jombang itu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved