MK Tolak Permohonan Gugatan Bambang-Bayu, KPU Kota Blitar segera Tetapkan Pasangan Calon Terpilih
KPU Kota Blitar segera melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih di Pilkada Kota Blitar 2024 pasca putusan MK.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan sengketa Pilwali Kota Blitar 2024 yang diajukan oleh pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota nomor 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.
Keputusan itu dibacakan Majelis Hakim MK dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar atas perkara nomor 141/PHPU.Wako-XXII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025) malam, yang menyatakan menolak permohonan pemohon dikarenakan melewati tenggat waktu pengajuan permohonan.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan setelah putusan MK ini, KPU segera melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih di Pilwali Kota Blitar 2024.
Pasangan calon terpilih di Pilwali Kota Blitar 2024, yaitu, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba.
Sesuai rencana, penetapan pasangan calon terpilih di Pilwali Kota Blitar 2024 dilaksanakan pada Sabtu (8/2/2025).
"KPU Kota Blitar mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar dan seluruh warga Kota Blitar yang telah bekerjasama mensukseskan Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu," kata Rangga dalam rilis yang diterima Tribunmataraman.com, Rabu (5/2/2025) malam.
Sekadar diketahui, pasangan calon wali kota-wakil wali kota Blitar nomor urut 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro mengajukan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilwali Kota Blitar 2024 ke Mahklamah Konstitusi.
Sedang KPU Kota Blitar sebagai termohon dalam permohonan gugatan PHPU yang diajukan pasangan calon Bambang-Bayu di Mahkamah Konstitusi.
Pilkada Blitar
Kota Blitar
Mahkamah Konstitusi
Bambang Rianto
Bayu Setyo Kuncoro
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sabet Penghargaan BRIN, Khofifah Berkomitmen Perkuat Ekosistem Riset-Inovasi Untuk Pembangunan Jatim |
|
|---|
| Kenalkan Perumahan Jumana Residence Krembung, Tanrise Agresif Bidik Pasar Usia Produktif di Sidoarjo |
|
|---|
| Lirik Thola'al Badru 'Alaina Lengkap Teks Arab dan Maknanya |
|
|---|
| Koperasi Merah Putih Pulogedang Jombang Jadi Motor Ekonomi Desa Tanpa Saingi Toko Warga |
|
|---|
| Resmikan Wisata Kampung Durian Pakis, Bupati Gus Fawait: Potensi Wisata Baru di Jember |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.