Sengketa Pilgub Jatim 2024
Putusan Sela Sengketa Pilkada Jatim 2024, Emil Dardak Optimistis MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans
Menurut jadwal, pembacaan putusan sela sengketa Pilkada Jawa Timur 2024 akan dilakukan pada sesi III pukul 19.30 WIB.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/habibur rohman
OPTIMISTIS - Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan materi serta foto dengan peserta Local Media Community 2025 di Surabaya, Selasa (4/2/2025). Emil Elestianto Dardak optimistis MK akan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan paslon nomor urut 3, Risma-Gus Hans.
“Kami menghormati yang mengajukan gugatan bahwa itu adalah hak peserta Pilkada, tapi kami juga memiliki hak untuk menyampaikan apa yang bukan sekedar kami Yakini tapi juga kami perkuat dengan bukti dan juga dengan penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan secara runut,” pungkas Emil.
Sebagaimana diketahui, dalam sengketa Pilkada Jawa Timur, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Risma-Gus Hans, mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilgub Jawa Timur kepada MK.
Menurut hasil Pilkada Jatim, pasangan Risma-Gus Hans meraih 6.743.095 suara atau 32,52 persen. Sedangkan Khofifah-Emil meraih 12.192.165 suara atau 58,81 persen.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Halaman 2 dari 2
Tags
Emil Elestianto Dardak
Khofifah Indar Parawansa
Tri Rismaharini
Gus Hans
sidang sengketa Pilgub Jatim 2024
breaking news
Berita Terkait: #Sengketa Pilgub Jatim 2024
BREAKING NEWS Jelang Pembacaan Putusan MK, Khofifah-Emil Berangkat ke Jakarta |
![]() |
---|
Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024 di MK, Bawaslu Jatim Jawab Hasil Pengawasan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, KPU Bantah Tuduhan Manipulasi Suara |
![]() |
---|
Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Jatim di MK : KPU Siapkan Alat Bukti |
![]() |
---|
Sengketa Pilgub Jatim 2024, KPU Siap Beri Penjelasan di Sidang MK Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.