Pagar Laut Bekasi

Misteri 89 Bidang SHM Warga Tiba-tiba Berpindah ke Area Pagar Laut Bekasi, Menteri ATR ke Lokasi

Misteri 89 sertifikat hak milik (SHM) seluas 11 hektar milik 84 orang yang berpindah ke area pagar laut Bekasi, mulai terungkap.

Editor: Musahadah
tribun bekasi/rendy rutama putra
PAGAR LAUT BEKASI -Pagar laut sepanjang dua kilometer dan lebar 70 meter berdiri di perairan Pantai Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa, 14 Januari 2025. Misteri 89 SHM yang tiba-tiba berpindah ke area pagar laut, mulai terungkap. 

PT TRPN Minta Maaf

Setelah penyegelan tersebut, PT TRPN langsung menyampaikan permintaan maaf karena membangun reklamasi di perairan Kampung Paljaya.

"Perusahaan meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, kepada pemerintah provinsi, kepada siapa pun juga yang merasa tersakiti," kata kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara di Kampung Paljaya.

Deolipa mengaku, pembangunan area reklamasi pagar laut merupakan inisiatif kliennya setelah melakukan penataan terhadap Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya.

Namun, pembangunan alur pelabuhan yang berangkat dari pemasangan pagar laut murni atas permintaan Pemprov Jawa Barat.

"Ada inisiatif mungkin yang sifatnya dianggap menyalahi aturan ya. Memang kita melanggar yaitu perusahaan atas permintaan Pemprov Jawa Barat meminta supaya dibikin alur laut," ungkap Deolipa.

Deolipa juga menanggapi perihal rencana KLH memanggil kliennya untuk mengusut dugaan pidana dan perdata dalam kasus ini.

Ia menegaskan, pihaknya akan kooperatif apabila KLH memanggil kliennya.

Hanya saja, ia menegaskan, kliennya sama sekali tak ada niat jahat dalam membangun area reklamasi pagar, sekalipun belakangan baru diakui hal itu melanggar.

"Jadi kami siap dipanggil, dugaan pidana, dugaan apapun juga kami siap untuk dipanggil. Yang jelas, perusahaan tidak ada unsur niat jahat, yang ada unsur untuk membuat pelabuhan besar di Jawa Barat," pungkas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nusron Wahid Temui Warga yang Sertifikatnya Dipindah ke Area Pagar Laut Bekasi"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved