Berita Viral
Tak Percaya Kades Kohod Menghilang Imbas Pagar Laut Tangerang, Said Didu: Hilang atau Dihilangkan?
Setelah Kades Kohod menghilang imbas polemik pagar laut Tangerang, Said Didu melontarkan sindiran keras. Hilang atau dihilangkan?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Warga Kohod mengungkapkan, Arsin hanya terlihat saat kunjungan Menteri Nusron tetapi datang terlambat.
"Infonya sih memang tidak diundang," kata Obos, salah satu warga setempat.
Setelah pertemuan tersebut, Arsin tidak tampak lagi di lapangan atau bertemu langsung dengan warga untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Informasi yang berkembang di kalangan warga juga menyebutkan bahwa Arsin saat ini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Infonya sih memang sedang diperiksa Kejagung," ujar Obos menambahkan.
Disindir Said Didu
Menanggapi kabar ini, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan komentar yang menyinggung misteri hilangnya Kades Kohod.
“Hilang atau dihilangkan?” tulis Said Didu dalam akun X pribadinya pada Jumat, 31 Januari 2025.
Hingga kini, keberadaan Arsin masih belum diketahui secara pasti.
Baca juga: Dimana Kades Kohod? Terlanjur Perannya Soal Pagar Laut Tangerang Terbongkar, Susno Minta Tangkap
Diperiksa KKP
Pemeriksaan Kades Kohod, Arsin oleh tim penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut Tangerang, telah dilaksanakan.
Selain Kades Kohod, tim penyidik KKP juga telah memeriksa 13 orang nelayan.
Pemeriksaan terhadap Kades Kohod dan 13 orang nelayan dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Kamis (30/1/2025).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2021, PP Nomor 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/2021.
Selain itu, pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
Dedi Mulyadi Tanggapi Gugatan Sekolah Swasta soal Rombel 50 Siswa, Tantang Buktikan Kerugian |
![]() |
---|
Heran Silfester Matutina Sosok Setia Bela Jokowi di Kasus Ijazah Belum Dibui, Machfud MD: Ada Apa? |
![]() |
---|
Sosok Alvino Viral Usai Maafkan Sopir Truk yang Serempet Porsche, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Parkir Masjid Ar Rahman Kota Blitar Rp20 Ribu, Dishub: Lokasi Parkir Bukan Kewenangan Kami |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sudewo Bupati Pati yang Naikkan Pajak 250 Persen, Berujung Plt Sekda Dibentak Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.