Siswi SMA di Surabaya Laporkan Ayahnya ke Polisi, 10 Tahun Haknya Sebagai Anak Ditelantarkan

Sempat dijanjikan akan diberi awal tahun 2025. Namun janji itu tak ditepati, malah akun WhatsApp miliknya diblokir

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
ANAK MELAPORKAN AYAH - Pelapor berinisial IV (tengah) asal Surabaya melaporkan ayah kandungnya atas dugaan penelantaran selama 10 tahun. Bersama ibu dan pengacaranya, pelapor menunjukkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan ayahnya, Senin (3/2/2025). 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Dugaan penelantaran yang dialami IV (16) seorang remaja putri di Sidoarjo, terjadi dalam bentuk berbeda.

Siswi kelas XII sebuah SMA swasta di Sidoarjo itu tidak dibuang waktu kecil, tetapi diduga tidak dinafkahi ayah kandungnya selama 10 tahun.

Sekian lama diabaikan, IV akhirnya berontak. Ia berencana melaporkan ayah kandungnya yang saat ini bekerja di Magelang karena tidak pernah memberi nafkah pada ibu dan dirinya.

Johan Widjaja selaku pengacaran IV mengaku, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayah. 

Kliennya merasa tidak punya pilihan selain melaporkan ayahnya ke polisi. Pihaknya berharap dari laporan tersebut,  IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan.

Kehidupan IV dan ibunya memang berat. Setiap malam IV menyempatkan diri membuat adonan gorengan. Pagi harinya ia harus menggoreng adonan kue untuk dijual di sekolah. 

Rutinitas itu dijalani setiap pagi agar memiliki uang saku. Kehidupan IV berbanding terbalik dengan kehidupannya teman sebayanya.  Saat teman-temannya menikmati masa muda, IV harus berjuang keras demi uang saku.

IV yang sehari-hari tinggal bersama ibunya itu berinisiatif membantu meringankan ekonomi keluarga karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi,  bahkan nomor teleponku diblokir,"  tutur IV, Senin (3/2/2025).

Puncaknya kekecewaan kepada ayahnya terjadi Desember 2024 lalu. Saat ponselnya rusak, IV meminta uang Rp 500.000 ribu kepada ayahnya untuk biaya servis. 

Sempat dijanjikan akan diberi awal tahun 2025. Namun janji itu tak ditepati, malah akun WhatsApp miliknya diblokir. "Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," katanya.

Keputusan melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran bukan pilihan mudah. Namun bagi IV ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya. 

Sebab tiap kali meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak, tidak jarang mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari famili ayahnya.

"Padahal aku tidak meminta nafkah banyak, cuma meminta apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu setiap bulan dapat Rp 100.000, tetapi setiap kali minta uang WA diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015,  makanya aku akan melaporkan ayah," ujarnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved