Berita Viral

Kelakuan Kades Kohod Relokasi Warga ke Tempat Kebanjiran Diprotes, Masa Lalunya Jadi Kuli Dibongkar

Kades Kohod, Arsin, diduga tak hanya berperan mengurus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut Tangerang

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/intan afrida rafni
KADES KOHOD DIPROTES - Tempat relokasi yang disiapkan Kades Kohod untuk warga Tanjung Burung di Desa Kalibaru. Warga mengeluh lokasi baru itu kebanjiran hingga se-paha. 

Hanya ada satu jalan yang bisa dilewati, namun kondisinya becek dan belum dibangun dengan baik.

Kompas.com mencoba mendekati rumah-rumah tersebut dengan menggunakan perahu kayu, namun warga menolak untuk mengantarkan karena khawatir akan intimidasi dari pihak desa.

Meski demikian, Ilham berharap agar Arsin dapat melihat langsung kondisi tanah relokasi yang terendam banjir tersebut.

"Kadesnya enggak pernah datang ke sini. Saya sih ingin Pak Arsin datang ke sini terus lihat langsung kondisinya. Biar ada jalan keluar supaya enggak banjir terus-terusan," harapnya

Sebelumnya, ulah Arsin juga membuat marah warga Kohod. 

Saat itu, Arsin meminta warga mengosongkan lahannya sepanjang 10 meter dari bibir sungai dengan alasan untuk kepentingan sepadan sungai.

Namun kenyataannya justru sungai itu diuruk sehingga alirannya menyempit. 

Marto, seorang warga mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan Arsin tersebut, 

Selama ini, Marto mengaku tidak tahu untuk apa pengosongan lahan 10 meter dari bibir sungai tersebut. 

Dia hanya tahu saat ini ada proses dari pengembang. 

"10 meter yang diambil utuk apa? Sementara ini, sedang ada proses pengembang," kata Marto dikutip dari tayangan Metro TV pada Jumat (31/1/2025). 

Terbaru, Arsin diduga kuat mencatut nama warganya untuk membuat SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

Khaerudin, salah seorang warga yang merasa menjadi korban, mengatakan, sertifikat tersebut tiba-tiba terbit atas nama beberapa warga. 

Padahal, warga Desa Kohod merasa tak pernah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat, termasuk SHGB. 

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved